SERGAI-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Serdang bedagai (BNNK) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di akhir tahun 2018. Tepatnya di Kantor BNNK Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. Senin (17/12/2018) sekitar pukul 10:00 WIB.

Dalam pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu turut hadir Kepala BNNK Sergai, Drs.Adlin M. Tambunan diwakili Kasi Pemberantasan BNNK Sergai, Kompol A. Pasaribu didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Martualesi Sitepu, Kasi Pidum diwakili JPU, M. Agustin SH dan seluruh Jajaran BNNK Sergai.

Kepala BNNK Sergai, Drs.Adlin M.Tambunan melalui Kasi Pemberantasan BNNK Sergai, Kompol A. Pasaribu mengatakan pemusnahan barangbukti narkotika jenis sabu dari dua tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu yakni inisial HS (29) warga Dusun I, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Dan AP (48) warga manik padang, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Sergai.

Penangkapan tersangka HS dilakukan pada tanggal (27/2) tepatnya dusun II, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai. "Dari tangan tersangka HS petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 (tiga) bungkus plastik klip transfaran dengan berat brutto 15,1 gram," ucapnya.

Dikatakan, untuk tersangka AP dilakukan penangkapan pada (27/8) lalu di kediamannya, tepatnya dusun Juhar, Desa Damak Urat, Kecamatan Sipispis, Sergai. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barangbukti narkotika jenis sabu sebanyak 19 bungkus plastik klip transfaran dengan brutto sebanyak 25,82 gram.

Sedangkan untuk melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di akhir tahun 2018. Kepala BNNK Sergai, Drs. Adlin M.Tambunan menjelaskan bahwa hasil dari kenerja BNNK Sergai selama periode Januari - Desember tahun 2018.

BNNK Sergai melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dan lebih fokus ke pencegahan, karena muara masalah narkoba adalah masyarakat yang bersih. "Kita terus berupaya kepada semua pihak termasuk kampanye anti narkoba," jelasnya.

Selain itu, BNNK Sergai juga melakukan rehabilitas dan mengirim 11 orang penyalahguna narkoba untuk direhabilitas rawat inap di balai Rehabilitas BNN lido Bogor dan rehabilitas BNN batam.

Ditambahkan, Selain melakukan rehabilitasi, BNNK Sergai juga melayanani rawat jalan bagi pengguna narkotika jenis sabu ditahun 2018 ini. Dan sudah terpenuhi target klien sebanyak 50 orang terdiri dari 48 orang tepatnya Klinik Pertama BNNK Sergai, 2 orang di RSUD Sultan Sulaiman hingga capaian 100%. Dari DIPA BNNK Sergai juga merehabilitas 9 orang Non Dipa di Klinik Pertama BNNK Sergai.

Untuk itu, BNNK Sergai juga melaksanakan dukungan fasilitas rehabilitasi milik komponen masyarakat yang operasional dicapai 100% sebanyak 4 fasilitas komponen masyarakat dan berhasil merehabilitasi sebanyak 15 orang. Bukti keseriusan BNNK Sergai dalam melawan kejahatan Narkoba ditunjukan dengan hasil mengungkap sebanyak 8 berkas perkara dari target 2 Laporan Kasus Narkoba (LKN) dengan 8 tersangka.

"Berarti dari angka 2,18 % angka nasional tahun sebelumnya 2,28 % untuk 3,7 %. Artinya dari angka rehap belum ada penurunan."pungkas Kasi Pemberantasan BNNK Sergai, Kompol A. Pasaribu.*