PENJARINGAN : Setelah menggeruduk RW 12 Penjaringan, Jakarta Utara, calon pedagang Pluit Culinary Park mendatangi Ketua RW 14 Penjaringan, Sabtu, 12 November 2018.

Kedatangan kelompok masyarakat UMKM yang berjumlah sekitar 30 orang itu dipimpin oleh Purwanto. Kelompok masyarakat UMKM itu menggeruduk tempat usaha milik Ketua RW 14, Riky, Rumah Makan Bakmi Abadi di Jalan Pluit Karang Timur Muara Karang Jakarta Utara.

Kedatangan kelompok UMKM ini cukup mengejutkan pihak pengelola Rumah Makan Mie Abadi. Sempat terjadi adu mulut antara pengunjung Rumah Makan dengan pihak UMKM. Namun, suasana itu tidak berlangsung lama dan Ketua RW 14 mengajak dialog warga UMKM di luar restoran.

Dalam dialog tersebut, Purwanto, perwakilan dari UMKM mempertanyakan kewenangan ketua Rw 12 dan Rw 14 yang menghentikan proyek pembangunan Pluit Culinary Park tersebut. "Apa wewenang anda menghentikan proyek yang sudah mendapat izin?," tanya Purwanto.

Menurutnya, proyek pembangunan Pluit Culinary Park milik jakpro ini, sudah mendapat izin IMB jadi tidak perlu lagi diperdebatkan. "Terus terang dengan bapak menghentikan pembangunan ini secara sepihak kami merasa terganggu," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Riky, Ketua RW 14 membantah telah melakukan tindakan penghentian pembangunan proyek Pluit Culinary tersebut. "Tidak ada, kami setuju saja agar pengelolaan perparkiran berjalan baik dan tidak semerawut," ujarnya.

'Lho kalau gitu anggota dewan bersama Rw 12 dan 14 sidak ke lokasi atas inisiatif siapa. Atau kurang kerjaan," tanya salah satu peserta UMKM.

Purwanto menjelaskan , pembangunan ini di atas lahan 2,5 hektar ini baru dimulai sudah ada ketua RW yg selalu mengatasnamakan warga. "Kita tidak tahu mereka mengatasnamakan warga mana? Yang jelas, warga disini antusias mendukung dan justru merasa terganggu oleh kesemerawutan kewenangan Rw yang merasa paling berkuasa dan bisa diatur pelanggarannya dengan biaya pungli. Contoh, untuk pemasangan kanofi saja dikenakan biaya Rp 20 juta, belum lagi biaya bulanan," timpal Hasyim, Ketua Paguyuban pemulung yang pernah berbisnis sebelumnya di lokasi tersebut.

"Ini bangun saja belum sudah banyak ngoceh, kalau anda mau lihat gambar ada di kantor kecamatan. Masalah perparkiran juga semrawut karena tempat pejalan kaki dijadikan dapur dan semua got di cor habis serta kanopi dibangun sampai pinggir jalan. Lantas, mobil mau di parkir di mana? Apakah ini tidak melanggar," tambahnya. ***