MEDAN-Tahun 2019, BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) membidik sektor pekerja usaha kecil menengah (UKM) di Sumatera Utara (Sumut) untuk menjadi peserta. Sebab, sektor tenaga kerja tersebut terbilang masih rendah.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, dari 5 juta angka tenaga kerja di Sumut ternyata baru terserap 25 persen.

"Dari 25 persen pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (di Sumut), didominasi pekerja formal dan sektor konstruksi. Namun, tenaga kerja UKM yang formal dan informal masih minim. Oleh karenanya, ini yang sedang kita fokuskan dan menjadi proyeksi tahun 2019," ungkap Umardin dalam ramah tamah pada media gathering bersama wartawan, di Hotel Le Polonia Medan pekan ini.

Diutarakan Umardin, pihaknya sudah melakukan upaya untuk menyerap sektor tenaga kerja UKM formal maupun informal. Salah satunya, dengan menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Kendala yang ditemui bagi tenaga kerja UKM informal merasa tidak wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena belum menjadi kebutuhan mereka. Makanya, ini menjadi tantangan tahun depan bagaimana merubah pola pikir sehingga dianggap sebagai kebutuhan seperti BPJS Kesehatan," sebut Umardin.

Terkait regulasi, kata Umardin, sebetulnya undang-undang sudah menyebutkan bahwasanya tidak ada sanksi yang pasti. Walaupun ada sanksi namun berupa administratif. Akan tetapi, sanksi administratif tersebut tidak melekat ke BPJS Ketenagakerjaan. Melainkan, hanya bisa menyampaikan kepada pemerintah sanksi tersebut.

"Misalnya ada pelanggaran, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa melakukan eksekusi sanksi itu dan hanya sebagai pengawas pemeriksaan. Kalau mau menerapkan sanksi, harus bermitra dengan aparat penegak hukum," jelasnya.

Umardin menambahkan, selain membidik pekerja sektor UKM, juga mengincar lembaga, perusahaan atau instansi yang memiliki jumlah tenaga kerja di bawah 10 orang. Kemudian, pekerja informal seperti tukang ojek. Bahkan, orang kredit di bank juga diupayakan menjadi peserta berkat kerja sama dengan perbankan.

"Kita berharap ke depan bisa melindungi seluruh pekerja yang ada di Sumatera Utara khususnya," tutupnya.