NIAS BARAT - Soal penanganan kasus pemukulan terhadap tim auditor BPK perwakilan Sumut yang melaksanakan pemeriksaan SKPD di kabupaten Nias Utara di Desa Balefadorotuho Kec. Lahewa Kab. Nias Utara dekat pantai wisata Tureloto pada Kamis (12/13/201) sekira pukul 16:00 WIB.

Di mana Sandro Simatupang (34) dan Jamanna Sembiring (38) salah tim PNS BPK RI diduga dipukul oleh OL, SH diketahui inisial dari foto terpampang dalam baleho sebagai mencalonkan Caleg dan mirip dengan terlapor bersama dengan 4 orang lainnya yang tidak dikenal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan saat itu pelapor bersama rekan-rekannya beristirahat di salah satu pantai tepatnya pantai tureloto. Dimana pelapor dan rekanya baru usai melaksanakan tugas sebagai BPK pada kantor PU Nias Utara.

"Disaat pelapor bersama dgn rekanya sedang beristirahat, dimana pelapor melihat ada sebuah bangunan tidak jauh dari mereka berada hingga pelapor bersama dengan korban mendatangi bangunan," ungkapnya.

Dia menegaskan sesampainya mereka di objek kemudian bertemu dengan beberapa orang di lokasi setelah memperkenalkan diri lalu mempertanyakan tentang pembangunan proyek tersebut. Kemudian terlapor menjawab "Ini bukan urusan kalian, pekerjaan belum diserahkan pergi kalian kutunjangkan kalian ke laut".

"Akan hal ini pelapor bersama dengan korban mendatangi seorang perempuan yang sudah ada di objek dan diketahui sebagai penangung jawab giat dimaksud. Disaat pelapor dan korban menanyakan anggaran giat tersebut lalu penanggung jawab mengunjuk terlapor selaku rekanan yang mengerjakan proyek dimaksud," paparnya.

Pada saat itu juga terlapor mendekati pelapor dan korban yang sedang berbicara dengan penanggung jawab proyek.

Dia menambahkan Disaat pelapor dgn korban mempertanyakan seputar proyek kepada penanggungjawab proyek lalu terlapor menyuruh pelapor dan korban pergi dengan cara mendorong yang kemudian korban ditinju oleh terlapor dan diikuti oleh bebera orang yang ada di TKP dengan cara menolak pelapor dan korban hingga ke pinggir jalan umum.

"Atas peristiwa tersebut pelapor bersama dengan korban mendatangi Polsek Lahewa dan selanjutnya bersama dengan personil Polsek berangkat ke Polres Nias dan selanjutnya membuat Laporan Polisi pada SPKT," tambahnya.*