TAPSEL-Kasus penganiayaan berat terhadap seorang gadis berstatus pelajar yang masih berusia 12 tahun, di Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Minggu (9/12/2018) kemarin, ternyata berawal dari niat bejat pelaku yang ingin mencabuli si gadis. Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Irwa Zaini Adib, melalui Kasat Reskrim AKP Isma Wansa, kepada wartawan membenarkan hal tersebut. "Benar, dari pengakuan tersangka MS, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban di kebun salak itu berawal dari adanya niat tersangka untuk mencabuli korban,"tutur Kasat.

Diketahui MS ternyata merupakan dari ayah tiri korban. Di hari kejadian, sekira pukul 12.35 WIB, tersangka MS berniat mengantarkan korban ke rumah neneknya yang tak jauh dari rumah mereka dan setelahnya langsung menuju ke kebun untuk bekerja.

Akan tetapi, dalam perjalanan muncul niat bejat MS sehingga membelokkan sepeda motornya menuju kebun salak yang menjadi lokasi penganiayaan. Setelah memarkirkan sepeda motornya, MS pun mulai menjalankan aksinya dengan merayu sambil meraba korban. Namun korban terus berusaha melawan sambil berteriak sehingga MS naik pitam dan menganiaya korban dengan sebilah parang yang dibawanya.

Kepada Wartawan, saat di ruang Satreskrim Polres Tapsel MS mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan, dalam waktu 1 tahun terakhir ini dia (MS) sudah 3 kali mencoba menodai korban dengan cara merayu sambil meraba-raba korban.

"Iya bang, saat mau mengantarkannya ke rumah neneknya, muncul niat saya untuk mencabulinya sehingga saya belokkan motor saya ke kebun salak itu. Saat saya rayu sambil raba, dia melawan dan berteriak sehingga saya naik pitam dan gelap mata menganiaya dia,"tuturnya seolah tak bersalah saat diwawancara, Selasa (12/12/2018) sore.

"Saya juga sudah 3 kali berusaha ingin mencabuli dia (korban) dalam setahun ini,"sambung MS lagi.

Sampai saat ini, Satreskrim Polres Tapsel masih terus berupaya mendalami kasus ini untuk menggali pengakuan tersangka MS lebih dalam. Sementara itu, hingga berita ini di turunkan, korban yang menjadi saksi kunci masih terbaring di RS TNI AD Losung Batu dan belum bisa dimintai keterangan.*