MEDAN-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara kembali melakukan sosialisasi terkait keberadaan pemantau pada pemilu Tahun 2019 mendatang.

Sosialisasi kali ini digelar di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan, Rabu, (12/12/2018).

Sedangkan peserta yang mengikuti sosialisasi tersebutnterdiri dari kalangan mahasiswa beberapa kampus yang ada di Kota Medan antara lain mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Universitis Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Universitas HKBP Nommensen, Unimed dan beberapa kampus lainnya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Suhadi Sukendar Situmorang dalam materi sosialisasinya menyampaikan bahwa keberadaan pemantau Pemilu menjadi hal yang sangat urgen untuk membantu proses pengawasan pada Pemilu 2019. "Keberadaan pemantau pemilu memiliki peran besar dalam pengawasan Pemilu 2019," katanya.

Dalam paparannya Suhadi menjelaskan, seluruh tahapan pemilu merupakan areal pemantauan oleh pemantau Pemilu.

Tahapan-tahapan tersebut yakni tahapan pendaftaran (pemilih dan peserta) Pemilu, tahap kampanye, masa tenang serta masa pemungutan, perhitungan dan rekap hasil Pemilu. "Empat tahapan ini merupakan wilayah pemantauan pemantau Pemilu," ujarnya.

Suhadi menambahkan, lembaga pemantau diperbolehkan berasal dari beberapa kalangan baik LSM, badan hukum, pemantau luar negeri dan kalangan lainnya yang harus mendapatkan akreditasi dari Bawaslu sesuai dengan tingkatan daerah pemantau akan melakukan kegiatan pemantauan.

Untuk mendapatkan akreditasi tersebut, lembaga pemantau akan terlebih dahulu mendaftar kepada Bawaslu dengan melengkapi persyaratan yakni memiliki badan hukum, bersifat independen dan memiliki sumber dana yang jelas. "Pendaftaran dapat dilakukan sejak dimulainya tahapan pemilu hingga 7 hari sebelum masa pencoblosan berlangsung," tambahnya.

Selain itu, dijelaskan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir ini, Bawaslu Sumut sangat mendorong agar kalangan mahasiswa juga ikut menjadi pemantau pemilu 2019.

Hal ini karena keberadaan pemantau sangat memiliki peran besar bagi pengawasan Pemilu. "Pemantau Pemilu sangat penting. Sebab, laporan-laporan mengenai potensi pelanggaran pemilu menjadi salah satu sumber informasi penting bagi Bawaslu," jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, seluruh peserta sangat antusias mempertanyakan seputar seluruh proses pengaduan hingga penyelesaian atas terjadinya dugaan pelanggaran-pelanggaran Pemilu oleh peserta Pemilu hasil pantauan para pemantau.