MEDAN - Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) Letjen TNI (Purn) H Edy Rahmayadi mengapresiasi positif pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang terus-menerus digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.

Apresiasi itu disampaikan Gubsu dalam sambutan diwakili Kadis Kominfo Provsu H Muhammad Fitriyus SH, MSP saat membuka pelaksanaan UKW Angkatan 22 dan 23 di Hotel Garuda Plaza Medan, Rabu (12/12/2018). UKW dilaksanakan hingga Kamis (13/12/2018) dengan penguji dari PWI Pusat.

Hadir saat itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Pusat Oktav Riadi, sejumlah Ketua PWI Provinsi diantaranya Amir Machmud Ketua PWI Jateng, Sihono Ketua PWI Jogya, Issac Ketua PWI Maluku dan sejumlah penguji PWI Pusat lainnya.

Dikatakan Muhammad Fitriyus, profesi wartawan merupakan profesi mulia yang salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Begitu mulianya profesi wartawan sehingga layak masuk surga," kata Fitrius seraya mengajak wartawan untuk menjaga profesi mulia tesebut dengan sebaik-baiknya. Salah satunya dengan menaati kode etik jurnalistik dan mengikuti UKW.

"Dengan kompetensi wartawan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat," imbuh Fitriyus.

Sementara Ketua PWI Sumut H. Hermansjah SE dalam sambutan mengatakan, Pers merupakan pilar keempat sesudah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Meski menjadi profesi penting, namun masih ada wartawan yabg belum kompeten sehingga menjadi momok bagi masyarakat termasuk para pejabat sebagai dampak banyaknya wartawan.Karena itu UKW diadakan PWI supaya wartawan dapat bekerja secara profesional.

Dijelaskan Herman, Humas Pemprovsu baru-baru ini melakukan studi banding ke Sumatera Barat terkait Pergub Sumbar yang mengatur tata cara bersinergi dengan media massa dan wartawan. Salah satu point yang diatur yakni syarat kompetensi bagi wartawan yang melakukan tugas peliputan di Kantor Gubernur Sumbar. "Dan tidak tertutup kemungkinan syarat kompetensi ini juga diberlakukan bagi wartawan yang meliput di Kantor Gubsu," kata Hernan.

Penekanan lebih jauh dipertegas Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Firdaus. Menurut Firdaus, kompetensi wartawan semestinya sudah dilakukan sejak dulu dan ditargetkan 2019 semua wartawan sudah bersertifikat kompeten.

Untuk PWI seluruh Indobesia saat ini sudah 10.800 orang bersertifikat kompeten. Dan secara nasional Dewan Pers menargetkan 25 ribu wartawan bersertifikat kompeten baik itu dari PWI, AJI, IJTI maupun SMSI.

Manfaat kompetensi ini, kata Firdaus untuk melindungi wartawan dari kinerja jurnalistik dan karya jurnalistiknya. "Yang lainnya tidak dilindungi Undang-Undang. Karena itu, setiap wartawan harus punya proyeksi liputan saat bertugas. Jika terselip itikad buruk dalam melakukan liputan, itu bukan wartawan kompeten," tegas Firdaus. Mantan Ketua PWI Banten itu juga mengajak wartawan yang sudah bersertifikat kompeten bisa mengkombinasi karya jurnalistiknya di Media Sosial (Medsos) supaya media menstream yang dikelola tidak tergerus kemajuan Informasi dan Teknologi (IT).***