MEDAN-Kapolda Sumut akhirnya mengambil tindakan terkait viralnya video penangkapan narkotika yang dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Tindakan dimaksud antara lain melakukan pemeriksaan terhadap penyebar vidio tersebut. "Kita akan melakukan pemeriksaan internal kepada anggota yang dengan seenaknya menyebar video penangkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Tanjungmorawa," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, Selasa (11/12/2018).

Lebih jauh dijelaskan mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini, dalam upaya penangkapan kasus narkotika, kalaupun direkam, sebaiknya itu hanya untuk kepentingan kedalam saja dan tidak perlu disebarluaskan karena itu bisa saja menimbulkan ekses yang tidak perlu bahkan bisa dimanfaatkan pihak tertentu agar soliditas terbangun selama ini menjadi rusak atau terkoyak. "Kejahatan narkotika ini korbanya tidak pandang bulu, bukan hanya masyarakat, kaum terpelajar, pengusaha, pendidik, anggota Polri maupun TNI. Oleh karena itu perlu penanganan yang ekstra keras dari semua komponen masyarakat dan Pemerintah dalam penanggulangannya" ujarnya.

Selain itu, Alumnus Akpol Tahun 1989 ini memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal terkait viralnya video penangkapan kasus narkotika yang melibatkan oknum anggota TNI. "Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan internal. Mengingat selama ini hubungan TNI dan Polri sudah sangat akrab dan sudah terjalin hubungan yang mengakibatkan solidaritas antara TNI dan Polri semakin tinggi," katanya.

Sampaikan Permohonan Maaf

Oleh sebab itu, mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini menyebutkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran TNI-AD, khususnya jajaran Kodam I/BB atas viralnya video penangkapan kasus narkoba. "Saya katakan sekali lagi, saya akan lakukan pemeriksaan internal kepada anggota untuk mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut," sebut Irjen Pol Agus .

Selain itu, Kapolda menuturkan, pihaknya menduga penyebaran video penangkapan ini tidak menutup kemungkinan ingin merusak hubungan harmonis antara TNI dan Polri yang selama ini sudah sangat bersinergi dan mempunyai solidaritas yang tinggi. "Kita di sini mengaku salah. Makanya kita meminta maaf kepada jajaran TNI khususnya Kodam I/BB. Saya rasa, tidak ada salahnya meminta maaf karena itu merupakan hal yang sangat mulia," tutrnya.

Diterangkannya, video penangkapan tersebut sudah viral, dan ulah anggota itu sudah menyalahi. "Tidak menutup kemungkinan, ‘kan ada anggota yang ingin memecahbelah TNI dan Polri? Maka dari itu, saya akan lakukan pemeriksaan secara internal," terangnya.

Karenanya, kata Irjen Pol Agus, tidak ada yang salah ketika perbuatan anggota yang bisa menyebabkan perpecahan, pimpinannya yang meminta maaf.

Kendati demikian, Irjen Pol Agus mengaku dirinya masih memikirkan sanksi yang akan dikenakan kepada personel pelaku penyebaran video tersebut.