KISARAN - Warga lingkungan VII kelurahan Sentang kecamatan Kota Kisaran Timur, kembali resah akibat adanya serbuan "lalat". Warga berharap pemerintah segera menutup dan tidak lagi memberikan ijin usaha kandang ternak ayam di sekitar pemukiman warga.

Harto (53) warga lingkungan VII kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Senin (10/12/2018) mengatakan sudah beberapa minggu ini, warga masyarakat di lingkungan VII resah akibat adanya serangan "lalat" yang berasal dari kandang ternak ayam milik "Is" warga Kedai Ledang.

"Kandang ternak ayam milik "Is" warga Kedai Ledang yang berlokasi di lingkungan VII Sentang selain tidak memiliki perijinan sebagai mana dimaksud dengan isi ketentuan yang dimaksud dalam Perda Asahan maupun Perbup Asahan dan lagi sangat tidak etis keberadaan kandang ternak ayam tersebut berada di tengah tengah pemukiman masyarakat,"urainya.

"Saya bersama warga masyarakat lainnya meminta Camat kisaran timur dan Lurah Sentang untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha kandang ternak ayam tersebut, dan sebaiknya kandang ternak tersebut ditutup dan tidak lagi ada kegiatan usaha ternak ayam tersebut," ungkapnya lagi.

Terpisah Marni (35) warga lingkungan VIII kelurahan Sentang juga berharap agar pihak aparatur pemerintahan menertibkan dan menutup usaha kandang ternak ayam milik " Ut" yang berlokasi di lingkungan VIII Sentang.

"Ut" yang juga keluarga "Is" dalam menjalan usaha kandang ternak ayam juga tidak memiliki ijin.

"Saya juga berharap pak Camat maupun aparatur di Kelurahan Sentang segera mengambil tindakan kepada pengusaha tersebut, sebelum warga masyarakat yang mengambil caranya sendiri," pungkasnya.*