SERGAI-Seluruh Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mengelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018 Bertempat di Halaman Kantor Kejari Sergai, Seirampah. Dengan tema “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi”.

Dalam kegiatan Haki turut hadir, Korwil Cabang Pendidikan Sei Rampah, para Camat se-Sergai, Kepala Desa se-Sergai, dewan guru dan 30 orang perwakilan siswa-siswi SMA Negeri/SMK se-Kabupaten Sergai dan seluruh Para Kasi dan Stap kejaksaan Negeri Serdangbedagai (Sergai). Senin (10/12/2018) pagi.

Kepala Jaksa Agung RI H.M Prasetyo melalui Kepala Kajari Sergai, Jabal Nur SH.MH dalam amanatnya menyampaikan peringatan hari anti Korupsi sedunia Tahun 2018 kali ini mengambil tema “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi”.

"Tema yang sangat tepat dan relevan sesuai dengan kondisi kekinian, yang semakin mengingatkan dan menyadarkan akan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan dan memantapkan kembali komitmen kita selalu insan Adhyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral, vital. Sekaligus strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan,"ucapnya.

Dikatakan, Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti Korupsi bukanlah sebuah kebijakan yang tanpa alasan dan dasar pertimbangan, melainkan lahir dari realitas global yang sangat memperihatinkan."Kondisi yang memprihatinkan dan mengkhawatirkan tersebut tentunya memerlukan keteladanan yang dapat memberikan perubahan yang berarti bagi terciptanya cara pandang, perilaku, dan budaya anti Korupsi," paparnya.

Mendasari hal tersebut, setiap insan Adhyaksa diharapkan menjadi role model yang dapat dijadikan panutan untuk memastikan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan secara berintegritas dan berjalan pada jalur yang benar ( on the right track).

Selain itu, Lanjut Kajari Sergai, Jabal Nur usai upacara HAKI tahun 2018 juga memberikan anugerah Duta Jaringan Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Tahun 2018 yakni kepada Camat Seirampah Nasaruddin Nasution.

Juga kepada Kepala Desa Ara Payung, Ahmad Alhadi dan Kepala Desa Firdaus, Eddy Con Sinulingga. Kemudian dilanjutkan pemberian kepada Siswi SMA Negeri 1 Perbaungan, Chelsea Mutiara Putri dan Siswa SMK Negeri 1 Sei Rampah, Pandu Pranata.

Jabal Nur menjelaskan, bahwa di HAKI 2018 ini juga diberikan hadiah lomba karya tulis ditingkat SMA dan SMK, yakni Juara 1 diraih Chelsea Mutiara Putri dari SMA Negeri 1 Perbaungan dengan judul karya tulis : Penerapan pendidikan karakter untuk meningkatkan jaringan anti KKN bagi generasi muda.

Kemudian Juara 2 diraih oleh Nurul Asya dari SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Sergai dengan judul," Upaya membangun karakter anti KKN pada siswa melalui penerapan gerakan “pahala besar”.

Dan terakhir untuk Juara 3 diraih oleh Ayu Trisnani Purba dari SMA Negeri 1 Sei Rampah dengan judul " Upaya peningkatan anti KKN melalui jaringan komunitas siswa di Sekolah." tutupnya.*