PALAS-KPUD Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP) -2 tingkat Kabupaten Padang Lawas (Palas) Pemilihan Umum Tahun 2019,di aula Hotel Grandika Sibuhuan,Minggu (9/12/2018).

Hasil perbaikan DPTHP ke 2,KPUD Palas menetapkan jumlah pemilih pada Pemilu Umum tahun 2019 berjumlah 163.705 terdiri dari laki laki ,81641 dan.perempuan 82.064 pemilih ,tersebar di 725 TPS ,yang ada di 303 Desa 1 Kelurahan dan  12 kecamatan sesuai dengan berita acara KPU Palas Nomor:323/PL.02.1.BA /1221/KPU-Kab/XII/2018 ,tanggal 9 Desember 2018.

Ketua KPU Palas Amran Pulungan didampingi Komisioner Rahmat Habinsaran Daulay, Parman Nasution.ST serta Indra Syahbana Nasution membacakan Keputusan KPU Palas Nomor :264/PL.02.1-Kpt/1221/KPU-Kab/XI/2018 tentang  penetapan penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua(II) pemilu 2019.

"Hasil penyempurnaan dan perpanjang waktu DPTHP yang telah disinkronkan dengan sidali dari rekapitulasi perbaikan tahap kedua ditetapkan jumlah pemilih 163.705 pemilih pada pemilu 2019 ,"terang Amran.

  Rekapitulasi hasil perbaikan ini,kata Amran diharapkan menghasilkan DPT yang bersih dan baik untuk pemilu 2019 dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.

Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua dihadiri Perwakilan dari  Bawaslu Palas, Kakan Kesbang ,Gojali SE ,Sekretaris Disdukcapil Palas Adelin Hasibuan,Sekretaris KPUD Palas H.Darwin Saleh Hasibuan, Tim Pemenangan Pilpres pasangan nomor 1 dan 2 ,Ketua atau pengurus  Partai Politik,Ketua dan anggota  PPK se Kabupaten Palas.*