PADANGSIDIMPUAN-Disaksikan ibu kandungnya, Chandra Harmoko, warga Jalan Lestari, Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (8/12/2018) sekira pukul 10.00 WIB melakukan permohonan maaf.

Dihadapan Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh anggota kepolisian dan pimpinan Polri dan warga Kota Padangsidimpuan dalam jumpa pers yang digelar diruang kerja Kapolres.

Diketahui pria yang juga dikenal dengan nama Candra Miyose alias Cambok ini telah mendekam dalam tahanan sel Mapolres Padangsidimpuan sejak tangal 20 November lalu, akibat ulahnya mengunggah sekaligus menyebarluaskan perkataan tidak menyenangkan yang bernilai ujaran kebencian terhadap Institusi Kepolsian Negara Republik Indonesia dan Pimpinan Polri, di acount media sosial face book miliknya.

Hal tersebut mengundang kritik dari warga, terlebih-lebih dari personil Polri sendiri. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya menyampaikan terkait penanganan kasus CH atau CM alias C.

Berdasarkan hasil komunikasi dengan tersangka yang telah mengakui kesalahan, kekhilafan dan kelalaiannya. Juga atas petunjuk dan arahan dari Mapoldasu maupun Mabes Polri, maka Polres Padangsidimpuan menerima permintaan maaf tersangka dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka CH atau CM alias C.

"Tersangka telah sadar akan tindakannya dan mengakui kesalahannya, kekhilafan, kelalaiannya dan (berjanji) tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Untuk itu, demi menghargai usaha keluarga maupun tersangka untuk berubah kearah yang lebih baik sebagai warga negara, kita menerima permohonan maaf dan mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya,"jelas Hilman.

"Tak hanya itu, tersangka juga wajib menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh institusi Kepolisian dan pimpinan Polri serta seluruh warga masyarakat Kota Padangsidimpuan dihadapan para wartawan agar disebar luaskan melalui pemberitaan,"lanjut Kapolres lagi.

Sementara itu, CH atau CM alias C langsung menyampaikan permohonan maafnya yang ditujukan langsung kepada pimpinan Polri Jenderal Pol Tito Carnavian berikut seluruh jajaran kepolisian dan Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaraannya dan kepada seluruh anggota Polri di seluruh Indonesia atas postingannya di acount media sosial facee book miliknya.

"Atas kehilafan dan kesalahan saya, ini adalah pembelajaran bagi saya dalam bermedia sosial agar lebih dewasa dan santun. Tak lupa saya ucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolres Padangsidimpuan atas perhatian dan bantuannya kepada saya selama dalam proses penanganan kasus ini,"tutur Candra disaksikan oleh ibunya.*