BELAWAN-Polsek Medan Labuhan menyita minuman keras (miras) dan 6 mesin Jackpot saat menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).

K2YD yang dipimpin Langsung Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan tersebut dilakukan guna memberantas Penyakit Masyarkat (Pekat) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam KY2D ini, pasangan mesum dan pemain jackpot berhasil diamankan petugas.

"Tiga orang pasangan mesum dan 1 pelaku perjudian berhasil kita amankan," ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Harntanto SIK dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut, Sabtu (8/12/2018).

Dijelaskannya, kegiatan tersebut merupakan K2YD dengan sasaran senjata tajam, Narkotika dan perjudian.

“Jadi, tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya Narkotika, perjudian dan asusila akan kita tindak. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Labuhan ini menegaskan, operasi yang dilaksanakan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH.

“Ini merupakan instruksi dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH untuk menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Sumatera Utara khususnya Medan Utara," tegas Alumnus Akpol Tahun 2004 ini seraya menambahkan para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Untuk pemain Jackpot diamankan dari Dusun II dan III Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Selanjutnya pasangan mesum di Jalan Datuk Rubiah, Kecamatan Medan Marelan.

Terakhir untuk Miras di kafe Cingwan Kampung Besar Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.*