SERGAI - Pascanya tentang adanya jalan perjuangan desa Cempedak lobang dusun 4, Kecamatan Seirampah, Sergai. Selama 14 tahun sejak pemekaran kabupaten Deli Serdang menjadi Kabupaten Serdang bedagai(Sergai) jalan perjuangan tersebut terlihat sangat prihatin.

Pasalnya setiap tahunya pihak pemerintah desa sudah sering mengajukan perbaikan jalan dilokasi tersebut melalui RPJM maupun Musrembang. Namun sampai saat ini belum juga tereliasasikan oleh Pemkab Sergai.

Entah apa penyebabnya jalan perjuangan Desa Cempedak Lobang, Dusun 4 , Kecamatan Seirampah, Sergai sampai saat ini belum ada perbaikan.

Padahal menurut informasi yang dikutip Gosumut.com dilapangan. Bahwa jalan tersebut jalan kabupaten setempat bukan jalan pihak perkebunan namun entah apa penyebab jalan tersebut seperti di anak tirikan.

"Bahkan melalui musrembang pemerintah desa cemledak lobang juga mendapatkan peringkat pertama dalam musyawarah musrembang. Namun kenapa jalan tersebut tidak juga ada perbaikan," cetus sumber.

Menanggapi hal ini, Camat Seirampah, Nazaruddin Nasution ketika dihubungi melalui via whastApp mengatakan Iya, nanti kita koordinasikan lagi ke Bappeda agar kedepannya dapat diprioritaskan.

Namun ketika disinggung awak media apa kendala jalan perjuangan Desa Cembedak lobang, dusun 4, Kecamatan Seirampah, Sergai sampai saat ini belum tereliasasikan oleh pihak kabupaten.

"Masalahnya Anggaran terbatas, jadi harus bertahap programnya dibuat Bappeda.ucap Nazuruddin.

Begitu juga Kadis PUPR Sergai, Siswanto ketika dikonfirmasi melalui via whastApp mengatakan bahwa dirinya sudah cek kelokasi bersama anggota. "Aku sudah cek sama anggota. Bahwa itu jalan masih status jalan desa. Kades mana?," tegasnya.

"Setahu aku kalau jalan kabupaten tidak ada yang masih kondisi tanah, belum ada penangannya. Namun walaupun demikian nantiku cek lagi dalam SK Bupati tentang jalan kabupaten," ucapnya.

Dan seandainya itu masuk dalam SK tersebut, dan sudah diusulkan dalam RPJM dan musrembangkan ada tahapan usulan dalam perencanaan program kegiatan dan harus masuk skala prioritas P1 dalam musrenbang tersebut.*