PALAS-Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Sosopan,Kabupaten Padang Lawas(Palas) putus total.

Akibat putus jalan jalinsum Sosopan, lalulintas menjadi terganggu dalam dua hari belakangan ini  akibat badan jalan yang  longsor dan amblas akibat hujan yang terus menerus dalam beberapa pekan ini ,sehingga badan jalan ambalas sedalam 2 meter.

Pantauan www.gosumut.com di lapangan, Jum,at (6/12/2018) kondisi badan jalan yang amblas dan  longsor berada dititik desa Uluaer. Saat ini sedang dalam proses pengerjaan perbaikan.

Pengerjaan dibantu oleh pihak Dinas Bina Marga Pemprovsu, Pemerintah  Kecamatan Sosopan dan masyarakat. Untuk saat ini dengan memasang balok kayu kelapa agar bisa dilintasi pengendara sepeda motor menuju kecamatan Sosopan.

  Camat Sosopan, Paruhuman Harahap membenarkan kejadian longsor dan amblas badan jalan di Uluaer terjadi Kamis (6/12/2018).

Peristiwa itu mengakibatkan arus transportasi ke daerah itu terputus total dalam dua hari belakangan ini, karena kondisi badan jalan amblas  dan menimbulkan lubang yang cukup dalam.

  Dikatakan Paruhuman, kejadian putusnya badan  jalan lintas Sosopan akibat  tingginya intensitas hujan yang terus menerus ,sehingga berdampak amblas badan jalan.

Kejadian ini ,lanjut Camat,  telah dilaporkan ke Kabupaten, dengan harapan agar segera mendapat penanganan, baik dari dinas PU Padanglawas maupun dinas Bina Marga Pemprovsu.

  Kepala. Dinas PU Palas Ir.Harry Rizal Hasibuan mengatakan, untuk mengatasi ambalas badan jalinsum.sosopan tersebut ,pihaknya telah menuntun alat berat ekskavator untuk melaksanakan perbaikan jalan yang ambalas tersebut ,agar dapat teratasi untuk sementara waktu.

Ditegaskan  Harry ,pihaknya bersiap menbantu  pihak Dinas Bina Marga Pro­vinsi Sumut atau  UPT Bina marga Provsu yang ada di Padang Lawas Utara.

  Menurut dia ,amblas dan  longsor jalan Sosopan menjadi Kewenangan pihak Dinas Bina Marga Provinsi karena jalinsum Sosopan statusnya merupakan  jalan provinsi ,sehingga semua kewenangan pekerjaannya menjadi tanggung jawab pihak Pemprovsu.*