LABURA - Dalam Rangka Ops Antik Toba 2018, Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menjaring lima pelaku tindak pidana Narkoba, kelima tersangka ditangkap di rumah makan KR dusun Siranggong Desa Damuli Pekan, kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Informasi yang di wartawan, di Kelima Pelaku tersebut masing masing berinisial HH ,45, Warga Dusun IV Pematang Pelitahan Desa Makmur Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, H ,34, warga Dusun III kuta Pinang Kec. Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai, FG,23, Mahasiswa, warga Jln. Gunung Krakatau Desa Rantau Laban Kec. Rambutan Kotamadya Tebing Tinggi. IK,23, warga Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kabupaten Labura, AS ,28, warga Desa Kampung Bangun Kec. Tanjung Medan Kabupaten Labusel.

"Dalam penggrebekan tersebut, katanya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa (Delapan) Bungkus/Paket Sabu, 5 (lima) buah HP, 2 (dua) buah alat isap/bong, 1 (satu) buah Sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah Mancis, 1 (satu) buah Kaca pirek Bekas Bakar berisi sabu, Uang Sebanyak 350.000 ribu," jelasnya.

Usai di tangkap lanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke mapolsek kualuh hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.*