MEDAN - Polsek Pancurbatu melakukan penangkapan terhadap seorang juru parkir pemakai narkotika jenis sabu dari Jalan Pikpik di Desa Bandar Baru, Sibolangit.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pemakai narkotika tersebut berinisial WVH ,38, yang merupakan warga setempat.

"Dari tersangka diperoleh barang bukti 1 plastik klip kecil sabu sabu, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario putih BK 4086 NAL," ungkapnya kepada wartawan.

Faidir menjelaskan, penangkapan itu bermula pada saat petugas melakukan cek kring serse di Desa Bandar Baru. Kemudian dari informasi masyarakat, diketahui bahwa di Jalan Pikpik desa tersebut sering di jadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

"Sehingga, kita pun lalu melakukan cek TKP," jelasnya.

Saat melakukan cek TKP itu, lanjut Faidir, petugas pun mencurigai seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Widang. Spontan, Widang yang saat itu mengantongi narkotika, lantas membuang barang haram miliknya kebawah kakinya.

Namun aksi Widang ternyata diketahui oleh petugas. Sehingga ia pun langsung diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk menjalani pemeriksaan.

"Dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan membeli sabu sabu tersebut dengan harga Rp 100 ribu untuk digunakannya," sebutnya.***