BELAWAN-Gara-gara kepergok membongkar rumah, seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) babakbelur dihajar massa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan tersangka yang mengalami nasib apes tersebut bernama Pangeran Adi Guna Hasibuan warga Kapten Rahmad Bubdin Lingkungan 15 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Saat beraksi, tersangka bersama rekannya masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang dengan merusak sarang kunci pintu.

Akan tetapi aksi keduanya yang kedapatan membongkar rumah langsung diteriaki warga.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga lainya yang langsung menghakimi pelaku hingga babak-belur setelah berhasil diamankan. Namun rekannya berhasil melarikan diri.

Beruntung bagi tersangka, petugas Polsek Medan Labuhan yang memperoleh informasi tentang kejadian tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa.

Kini, pria berusia 32 tersebut harus merasakan pengabnya rumah tahanan Mapolsek Medan Labuhan.

"Awalnya saya pergi ke rumah makan. Tiba-tiba ditelepon oleh tetangga bahwa rumah dibongkar dan pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian," ujar Ramli.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SIK ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa mengamankan pelaku pencurian tersebut.

"Iya benar. Pelaku beserta barang bukti berupa kamera digital Canon dan sepeda motor Suzuki FU plat BK 5937 ACL sudah kita amankan. Sedangkan rekannya kabur tengah pengejaran petugas," tandas Alumnus Akpol 2004 seraya mengatakan saat ini tersangka tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.Karena sang bersangkutan mengalami luka yang mengenaskan akibat diamuk massa.*