LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan lima pria dari rumah Makan KR di Dusun Siranggong, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Selasa (4/12/2018) sekira pukul 02.00.

Kelima pelaku yang diciduk dalam Operasi Antik Toba 2018 turut diamankan barang bukti 8 paket sabu, 5 buah HP, 2 buah alat isap/bong, 1 buah Sendok terbuat dari pipet, 1 buah mancis, 1 buah Kaca pirek bekas bakar berisi sabu, dan uang Sebanyak Rp350.000.

Adapun tersangka yang diamankan yakni, HH (45) warga Dusun IV Pematang Pelitahan, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Har (34) sopir, warga Dusun III Kuta Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, FG (23) Mahasiswa, warga Jalan Gunung Krakatau, Desa Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kotamadya Tebing Tinggi, IK (23) warga Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura dan AS (28) sopir, warga Desa Kampung Bangun, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Labusel.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan menjelaskan, dini hari tadi Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap lima) laki-laki yang diduga menjual dan mengonsumsi sabu-sabu di Rumah Makan KR Dusun Siranggong Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hulu dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pembantu Bripka M Simamora dan Bripka Irwan Polman.

"Kita terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayahnya masing-masing. Untuk indentitas, akan kita rahasiakan nama pelapor," pintanya.