SERGAI-  Polsek perbaungan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan cara membobol rumah  yakni Eko alias Iko (40) warga dusun II, desa jambur pulau, Kecamatan Perbaungan Sergai. Pria ini ditangkap dirumah temannya warga lubuk pakam, Deli Serdang, Sabtu (1/12) sekitar pukul 03:45 WIB.

Pelaku merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian polsek perbaungan. Ditangkap berkat laporan korban Suheri (30) warga Dusun I, Desa Jambur Pulau, Perbaungan, Sergai. Pada hari selasa tanggal 30 oktober 2018 sekitar pukul 12:10 WIB membuat laporan ke Mapolsek Perbaungan.

"Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit Handphone  merk blue dan 3 burung murai batu kesayangan. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000,"ucap Kapolsek Perbaungan, AKP Gandhi melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP. Nelly Isma kepada Gosumut.com.

Dikatakannya, Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 20 oktober 2018, sekitar pukul 18:00 WIB. Saat itu korban dan keluarganya berangkat ke kecamatan lubuk pakam, Deli Serdang untuk menghadiri undangan pesta perkawinan sepupu korban.

Setelah selesai undangan karena korban membawa anak yang masih kecil kemudian pada pukul 19.00 WIB korban  memutuskan untuk kembali  ke rumahnya. Setelah sampai di rumah, korban masuk kedalam rumah  dan alangkah terkejutnya korban karena melihat pintu dapur belakang sudah terbuka karena sebelumnya terkunci.

Namun korban dan istrinya kemudian mengecek kamar dan sudah dalam keadaan berantakan, korban mulai cemas dan kemudian keluar dari dalam kamar mengecek Hp  yang sebelumnya di taruh di atas TV ruang tamu dan pada saat di lihat ternyata 1 ( satu ) unit hp merk blue berry milik korban tersebut sudah tidak ada lagi di atas TV.

Kemudian korban mengecek burung kesayangan korban yaitu burung murai batu di dapur juga sudah tidak ada ( hilang ) sebanyak 3 ( tiga ) ekor digondol tersangka.

Setelah itu, korban keluar rumah dan bertemu dengan saksi yang merupakan tetangganya yang saat itu sedang duduk-duduk di samping rumah korban. "Saya tanya apakah ada melihat orang masuk kedalam rumahnya karena rumah saya dibongkar maling saat saya mengadiri pesta,"ujarnya.

Tetangga korban mendengar dan mengatakan bahwa saksi melihat seseorang sepertinya keluar dari arah belakang rumah dengan membawa bukusan plastik asoi hitam di tangannya dan dengan tergesa-gesa pergi kearah jalan ujung dusun, namun karena buru buru dikirai saksi tetangga sebelah.

Mendapat keterangan saksi tersebut korban kemudian kembali  kerumah dan memanggil kepala dusun untuk melihat kejadian tersebut, atas saran dari kepala dusun I desa Jambur pulau agar korban melaporkan kejadian tersebur ke pihak kepolisian namun korban mengatakan akan mencari tahu siapa pelaku terlebih dahulu.

Berdasarkan laporan pengaduan korban tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Dari pengakuan tersangka bahwa selama pelarian tersangka selalu berpindah pindah tempat. Begitu juga bahwa tersangka mengaku bahwa dirinya melakukan bersama temanya bernama Imran alias wak Ran yang merupahkan tetangga tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan dirumah tersangka Imran , pihak keluarga imran mengaku bahwa tersangka imran sedang merantau ke aceh.

Setelah dilakukan interogasi  terhadap tersangka Iko, bahwa barang bukti berupa barang bukti 3 ekor burung murai batu yang dicurinya bahwa burung tersebut semuanya sudah mati.

Atas kejadian tersebut tersangka sudah diamankan ke komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.*