LABUHANBATU - Muhammad Haris dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Mara Habidin Hasibuan dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/12/2018). Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhiami Dalimunthe pada sambutanya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada saudara Mara Habidin Hasibuan, yang telah mengabdi kepada masyarakat dan Pemkab Labuhanbatu selama ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas budi baik serta pengabdian saudara dengan balasan yang berlipat ganda.

"Kepada saudara Muhammad Haris kami atas nama Pemkab mengucapkan selamat bergabung dan bertugas sebagai anggota DPRD. Kami berharap kita dapat bekerjasama dan membangun Kabupaten Labuhanbatu dalam satu tekad bersama rakyat, menuju sejahtera 2020, Labuhanbatu semakin hebat lebih berdaya 2025," ujar Andi.

Selanjutnya Andi Suhaimi menghimbau, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab dan komponen masyarakat untuk saling bahu-membahu bekerja keras untuk membangun Labuhanbatu dengan merapatkan barisan dan membangun persatuan yang kuat dalam jalinan tali persaudaraan, sehingga menciptakan suasana yang kondusif aman dan terkendali.

Sementara, Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili oleh Wakil Ketua Suriana mengatakan, dengan telah selesainya pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu PAW sisa masa jabatan 2014-2019 yaitu saudara Muhammad Haris menggantikan Mara Habidin Hasibuan, maka saudara Muhammad Haris telah sah menjadi anggota DPRD Labuhanbatu.

"Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Labuhanbatu mengucapkan selamat bertugas semoga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945," kata Suriana.