LABURA - Seorang pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diciduk Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (1/12/2018) sekira pukul 01.45 di Rumah Makan KR Dusun Siranggong Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. Dari MDH (42) yang diketahui berprofesi sebagai sopir ini, petugas mengamankan 3 bungkus paket sabu, 1 unit handpone Samsung warna putih, 1 unit handpone Nokia, 1 unit timbangan, 3 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah mancis, dan uang Rp 526.000.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Sabtu (1/12/2018) menjelaskan, pelaku diamankan setelah masyarakat yang resah melaporkan MDH.

"Benar. Jadi kita amankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah," ujarnya.

Untuk itu, Janner mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut melaporkan bila ada ditemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya masing-masing.