PALUTA-Sejumlah aktivis yang konsen di bidang hutan, lingkungan dan satwa menyoal adanya dugaan eksploitasi hewan-hewan dilindungi yang dikelola dengan modus taman satwa di wilayah Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Ketua Lembaga Perkumpulan Konservasionis Hutan dan Satwa (Pinus) Tapanuli Andika Daulay memaparkan, pihaknya merasa miris dan terkejut saat mendapatkan gambar yang beredar di media sosial (FB) memperlihatkan adanya sejumlah satwa dilindungi yang diduga dieksploitasi di salah satu tempat di wilayah Gunungtua, Paluta.

"Mulanya kita tahu dari foto-foto yang diposting netizen di media sosial, dan diduga kuat lokasinya berada di wilayah Gunungtua, Padanglawas Utara," sebutnya, Jumat (30/11/2018).

Mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan investigasi. Dan hasilnya, banyak hewan dilindungi yang diduga kuat dipelihara dan dieksploitasi tanpa izin dan dokumen yang sah dari pihak yang berwenang.

" Ada orangutan, burung merak, kakaktua jambul kuning, kakak tua raja, buaya, rusa, burung rangkong, badak, siamang, dan sejumlah satwa lainnya yang masuk dalam kategori dilindungi dan dilarang untuk dieksploitasi," ungkapnya.

Mirisnya, terang Andika, hewan-hewan tersebut ditempatkan dalam sebuah kandang yang kondisinya cukup memprihatinkan. Tanpa ada pengawasan dan pengunjung yang datang bisa bebas dan bersentuhan langsung dengan hewan. Seperti Orangutan, hewan dilindungi yang mendapat perhatian dunia ini, kata Andika, ditemukan di lokasi tersebut tanpa pengawasan.

"Mirisnya, ada yang masih usia anak dan sudah diekaploitasi dengan cara dipakaikan pakaian. Bahkan, pengunjung yang datang bisa langsung bersentuhan tanpa diawasi dan didampingi pihak pengelola tempat," ujarnya.

Andika menduga, pihak pengelola menjadikan lokasi tersebut sebagai taman satwa hanya modus semata. Apalagi, tidak adanya dokumen terkait kepemilikan tempat dan izin lokasi yang dijadikan sebagai taman satwa oleh pihak yang berwenang.

"Kami sudah layangkan surat ke pihak pengelola, namun jawaban yang diterima jauh dari yang ditanyakan. Dan kami minta kepada pihak BKSDA Provinsi Sumut untuk tegas menyikapi hal ini." Pungkasnya.*