BELAWAN-Wilayah hukum Polsek Medan Labuhan sepertinya sudah tidak aman lagi dan rawan dari tindakan kejahatan.

Bagaimana tidak, aksi kejahatan serta kriminalitas kian meningkat. Ditambah lagi para pelaku tidak segan-segan melukai korban saat melancarkan aksinya.

Sebagai contoh tindak kejahatan yang terjadi seperti rumah (ruko) milik Gunawan yang tercatat di Jalan Marelan Raya Pasar 4 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dijarah oleh pelaku kejahatan.

Alhasil pria berusia 55 tahun ini mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah barang berharga miliknya seperti uang dolar, Laptop, Handpone, satu unit Mobil Avanza dan perhiasan berhasil dibawa kabur oleh perampok.

Bahkan sebelum membawa kabur barang-barang hasil rampokannya, pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini, menyekap serta mengikat dengan seutas tali terhadap Gunawan beserta cucunya, Silvia (20).

Beruntung, korban dan cucunya yang di sekap serta diikat oleh para kawanan perampok dapat dilepaskan setelah setelah adik iparnya, Joni mendatangi kediaman Gunawan dengan membuka ikatan tali dari masing-masingnya.

Akibat kejadian yang dialami Gunawan dan Cucunya tentu menjadi catatan panjang bagi pihak Polsek Medan Labuhan. Dimana dalam hal ini masyarakat belum mendapat kenyamanan serta keamanan yang kondusif.

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto yang dikonfirmasi GoSumut, Kamis (22/11/2018) membenarkan perihal aksi perampokan tersebut.

"Iya benar. Telah terjadi aski perampokan di Jalan Marelan Raya Pasar 4, Medan Marelan. Saat ini kita masih melakukan penyidikan," kata Rosyid Lewat Aplikasi WhatsApp.*