LABUHANBATU - Ratusan ormas Islam se-kabupaten Labuhanbatu Raya melakukan longmarch usai sholat Jumat di Masjid Agung Rantauprapat, Jumat, (23/11/2018) di Jalinsum tepatnya di depan Mako Polres Labuhanbatu.

Kebhayangkaraan

Dalam aksinya, mereka meminta keadilan terhadap Ustadz Hamidzon Mizonri.

BACA JUGA : Kapolres Tapsel : Perkemahan Bhakti Saka Bhayangkara Wadahnya Kebhayangkaraan

Para pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk-spanduk yang bertuliskan untuk membebaskan Ustadz Hamidzon, bela dan lindungi ulama Labuhanbatu, dan stop kriminalisasi ulama.

Aksi ini dihadiri ratusan umat muslim dan seluruh aliansi ormas Islam yang tergabung dalam KUPAZ (Komunitas Pemuda akhir Zaman), FPI (Front Pembela Islam), JPRMI (Jaringan Pemuda Pelajar Mesjid Indonesia),

Mereka meminta agar membebaskan Ustadz Hamizon dari segala tuntutan yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan oleh Kepolisian Polda Sumatera Utara terkait kasus ujaran kebencian di media sosial yang diamankan pada Minggu (11/11/2018) lalu.

Di tempat yang sama, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang turut langsung berbaur di tengah-tengah ratusan aliansi umat muslim Labuhanbatu dan menyambut baik apa yang disampaikan seluruh umat muslim yang hadir.

"Tentunya apa yang dirasakan saudara, saudari sekalian adalah diluar dugaan kami. Kita juga turut prihatin atas kejadian tersebut, karena kami juga mempunyai hubungan yang baik dengan ustadz Hamidzon, terkait pesan-pesan Kamtibmas di Labuhanbatu," ujar Kapolres.

Selain itu, AKBP juga merasa prihatin atas peristiwa ini dan tidak percaya apa yang sudah dilakukan oleh ustadz Hamizon.

"Dan dari awal juga kami sudah berkomunikasi terhadap beberapa ustadz Teguh, dan kita berikan fasilitas mereka untuk menjembatani proses penyidikan hukum di Poldasu," bilangnya.

Frido juga meminta agar seluruh umat muslim mendoakan agar proses hukum Ustadz Hamidzon dapat berjalan dengan baik.

"Harapan kita agar setelah orasi ini, kami berharap kita membubarkan diri dengan tertib. Mari kita jaga Kabupaten Labuhanbatu agar tetap terjalin sinergitas dan kondusifitas daerah kita cintai ini," pintanya.

Ketua MUI Kabupaten Labuhanbatu, Buya K.H. Hamka Darwis Husain LC, juga mengajak seluruh aliansi ormas Islam dapat menjaga ketertiban dalam penyampaian aspirasi terkait kasus Ustadz Hamidzon.

"Kita harus mengetahui dan mempelajari pokok permasalahannya. Kasus ini sudah dalam proses penyidikan Kepolisian Polda Sumatera Utara," ujarnya.

"Kita juga mengetahui keterbatasan Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, ada jenjang-jenjang yang yang harus kita sama-sama ketahui. Karena kasus ini ditangani Pihak Kepolsian Poldasu. Mari kita percayakan masalah ini kepada kuasa hukum Ustadz Hamidzon yang mendampingi beliau dalam perkara ini," ucapnya.

Untuk itu, dia kembali mengajak umat muslim Labuhanbatu bersatu, menjaga agar tidak terjadi kesalahanpahaman dalam hal ini.

"Terimakasih kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang yang sudah menerima baik tuntutan dari aliansi," tutupnya.