PADANGSIDIMPUAN- Sejumlah massa mengatasnamakan masyarakat dari Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gebrak) mendatangi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Padangsidimpuan. Mereka meminta, agar pihak BPJS melayani kerja sama yang diajukan rumah sakit swasta yang ada di Tabagsel, khususnya di Kota Padangsidimpuan.

Ketua Gebrak Agus Halawa menyampaikan, ia menuding pihak BPJS Padangsidimpuan 'pilih kasih' melakukan pelayanan dalam bentuk kerjasama dengan rumah sakit swasta yang ada.

Apalagi sebutnya, ada rumah sakit yang berstatus swasta dan mengajukan kerjasama dengan pihak BPJS namun belum direalisasikan." Kami meminta agar BPJS Kesehatan Padangsidimpuan menerima mitra kerja sama yang diajukan oleh beberapa rumah sakit pemerintah/swasta/dan klinik swasta di Kota Padangsidimpuan, Mandailing Natal, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara," ujarnya dihadapan pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Padangsidimpuan, baru-baru ini.

Dengan adanya kerjasama tersebut, Agus juga meminta kepada pihak rumah sakit untuk komit dan siap melayani masyarakat yang berobat. "Namun, jika ajuan untuk menjadi mitra kerjasama antara rumah sakit dengan pihak BPJS tidak direalisasikan, bagaimana masyarakat bisa mendapat pelayanan dan bisa berobat dengan baik," tukasnya.

Agus menegaskan, agar kiranya pihak BPJS dapat merealisasikan hal tersebut. "Kami minta, atas nama masyarakat banyak yang butuh pelayanan kesehatan yang baik. Agar kiranya pihak BPJS menerima kerjasama yang diajukan pihak rumah sakit ataupun klinik-klinik yang ada di Kota Padangsidimpuan," jelasnya.

Juga kepada pihak DPRD, khususnya di Kota Padangsidimpuan agar menambah anggaran bagi peserta BPJS yang ada. "Yaitu menambah anggaran asuransi BPJS Kesehatan sebesar Rp23.500 dikali sebanyak 20 ribu peserta BPJS di setiap kabupaten atau kota di Tabagsel, khususnya di Kota Padangsidimpuan." Tukasnya dan berharap agar pihak BPJS segera merealisasikan mitra kerjasama yang diajukan pihak rumah sakit yang ada.

Menanggapi tuntutan massa tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Padangsidimpuan dr Yasmine R Harahap mengatakan, ia mengakui ada surat permohonan kerjasama dari salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Padangsidimpuan yang diterima mereka. Namun terangnya, untuk saat ini, pihaknya tidak lagi menerima kerjasama dengan rumah sakit, apalagi statusnya swasta dengan alasan tidak ada penambahan.

"Tidak ada penambahan kerjasama dengan rumah sakit di Kota Padangsidimpuan, karena kerjasama BPJS kesehatan dengan rumah sakit yang ada di Kota Padangsidimpuan sudah cukup dan bisa melayani peserta BPJS yang ada," jawabnya.

Terangnya lagi, pihaknya juga tidak mengutamakan kerjasama dengan rumah sakit swasta. "Kami prioritas kerja sama dengan rumah sakit pemerintah, dan selagi masih mencukupi melayani peserta BPJS kami tidak lakukan kerjasama dengan rumah sakit swasta," ungkapnya.

Tak hanya di Kantor BPJS, massa juga melakukan aksi serupa ke Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan. Kedatangan massa ditanggapi angota dewan, apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa dijanjikan akan direspon dan diperjuangkan.

"Apa yang disampaikan adik-adik kita terima dan akan kita sampaikan kembali. Dan hal ini akan kami perjuangkan bersama untuk kepentingan masyarakat banyak." Sebut  anggota DPRD Indar Saktu Tanjung dan Parsaulian Lubis yang menanggapi tuntutan massa.*