MEDAN - Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, resmi ditahan KPK dinihari tadi. Setelah diperiksa 12 jam, Remigo resmi menjadi tahanan KPK berompi oranye.

Dengan penahanan ini, Pakpak Bharat praktis tak punya pimpinan, sebab Wakil Bupati Pakpak Bharat Maju Ilyas Padang, telah meninggal beberapa bulan lalu.

Remigo bungkam saat dicecar beberapa pertanyaan oleh sejumlah wartawan media, Senin (19/11/2018) sekitar pukul 3.30 WIB. Dia hanya terdiam lalu menutupi wajahnya setelah masuk ke mobil tahanan KPK. Sebelum Remigo, pihak swasta, Hendriko Sembiring (HSE), sudah lebih dulu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Hendriko keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye tanpa mengeluarkan satu kata pun.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, selama ini dikendalikan oleh Bupati Remigo Yolanda Berutu dan Sekretaris Daerah Sahat Banurea. Sebab, kursi Wakil Bupati Pakpak Bharat kosong sejak Maju Ilyas Padang yang sebelumnya menduduki jabatan itu meninggal, enam bulan lalu.

“Belum ada pengganti Pak Maju Ilyas,” kata Chaspul Hasibuan, Humas Pemkab Pakpak Bharat.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Mendagri menunggu status hukum terhadap Remigo Yolanda sebelum memutuskan langkah yang akan diambil.

“Kalau yang bersangkutan ditahan, kita segera siapkan pejabatnya agar tdk ada kekosongan pimpinan di daerah tidak lebih dari 24 jam,” ujar Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan.

Jika Remigo ditetapkan tersangka dan ditahan, lanjut Mendagri, ada kemungkinan Sekretaris Daerah akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

“SK kami siapkan dan kami serahkan pada Gubernur Sumut. Seingat saya wakil bupati kosong, mungkin sekdanya kita plt kan sebagai plt Bupati,”jelasnya. ***