LABUHANBATU - Bagi masyarakat yang hendak membagikan segala sesuatu informasi di media sosial, diingatkan untuk teliti terlebih dahulu. Sebab, menyebarkan berita hoax maupun ujaran kebencian bisa dijerat UU ITE.

Demikian disampaikan Waka Polres Labuhanbatu, Kompol Anggoro Wicaksono saat melaksanakan Sholat Jumat berjamaah/Jumat berkah, Masjid Al Amin Desa Afdeling-2 Aek Tayas, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (17/11/2018) pukul 12.15.

Terkait dengan maraknya peredaran narkoba, Kompol Anggoro meminta masyarakat bersama-sama melawan dengan cara melaporkannya kepada Polres Labuhanbatu apabila melihat ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.

"Apabila ada keluarga terlibat, sampaikan kepada Polres, akan difasilitasi untuk rehabilitasi," tandasnya.

Anggoro juga mengharapkan peran serta masyarakat dalam menyikapi perkembangan situasi saat ini dan bersama-sama bergandeng tangan agar tidak ada jarak di antara kita.

"Tujuan Sholat Jumat dan Jumat Berkah ini adalah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Makanya saya meminta kepada kita semua untuk bersama-sama bergandengan tangan menciptakan situasi yang lebih kondusif lagi di wilayah kita ini," tukasnya.

Tujuan Jumat Berkah ini, sambung Waka Polres, yakni untuk mendekatkan diri kepada masyarakat agar dapat menjadi kompak dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa tanpa ada bantuan masyarakat. Mari kita sama-sama memerangi narkoba ini," pintanya.

Sebelum membubarkan diri, Waka Polres juga memberikan tali asih/bantuan kepada BKM Masjid Al Amin dan photo bersama.