PALAS-Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan  Inventarisasi  pendataan, pencatatan, dan pelaporan  barang milik pemerintah daerah.

Kegiatan Inventarisasi langsung dihadiri Asisten III  Setdakab Palas  Jakaria Harahap bersama Kabid Asset Sahrin Siregar disejumlah sekolah di wilayah Hapung,Kecamatan Sosa, Jumat (16/11/2018).

Kabid Asset Sahrin mengatakan, pihak BPPKAD melakukan  inventarisasi  perhitungan, pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan, pencatatan, data dan pelaporan barang milik daerah dalam unit pemakaian disemua lingkungan kerja pemerintah.

Menurut dia , inventarisasi  aset terdiri atas dua aspek, yaitu inventarisasi fisik terdiri atas bentuk, luas, lokasi,volume/jumlah, jenis, alamat dan lain-lain.

  Sedangkan aspek yuridis adalah status penguasaan, masalah legal yang dimiliki, batas akhir penguasaan dan lain- lain.

  Proses kerja yang dilakukan ,lanjut Sahrin,terkait pendataan, kodifikasi/ labelling, pengelompokan dan pembukuan/ administrasi sesuai dengan tujuan manajemen asset.

"Dengan pelaksanaan Inventarisasi dapat diketahui jumlah, nilai,dan kondisi barang milik daerah meliputi   pencacahan  fisik dan administratif barang," ungkapnya.

Ia menambahkan, komitmen Pemkab Palas dalam hal peningkatan kualitas pencatatan Asset sesuai dengan kondisi lapangan. "Inventarisasi langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan sekolah -sekolah dalam rangka transparansi anggaran pemerintah mewujudkan akuntabilitas,"pungkasnya.*