PALAS-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas (Palas)  melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2019 di Aula Hotel Grandika dan Hotel Barumun serta Aula MTsN Sibuhuan untuk tiga zona secara serentak, Sabtu (17/11/2018).

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2019 dengan Moto Bersama Rakyat Awasi Pemilu Dan Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Ketua Bawaslu Palas Rahmat Effendi Siregar bersama narasumber mengatakan,tujuan  sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, agar memahami aturan yang telah diberlakukan sesuai undang-undang.

"Sekaligus  memberikan pengawasan untuk malakukan pencegahan munculnya pelanggaran. Baik pidana mau pun kode etik yang sudah diatur dalam undang-undang,salah satu contoh adalah pemasangan baleho,"ungkapnya.

Kata Rahmat Efendi, tugas Bawaslu yaitu melakukan pencegahan dan tindakan pelanggaran. "Bawaslu akan mengambil tindakan apabila terjadi pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan dan ditetapkan," ujarnya. Bawaslu berharap kepada seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh masyarakat dan pemuda serta kelompok pengajian ibu-ibu  untuk membantu pihaknya dalam hal pengawasan Pemilu. Serta melaporkan kepada Bawaslu apabila ada terdapat dugaan pelanggaran.

"Peserta  sosialisasi diminta  dapat menyampaikan  kepada elemen masyarakat bahwa  dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan adil, transparan, dan jujur. Sehingga pelaksanaan dapat berjalan aman dan sukses sesuai yang diharapkan,"pinta Ketua Bawaslu Palas.

Kegiatan sosialisasi partisipatif pengawasan pemilu dilaksanakan secara bersamaan ditiga lokasi berbeda.

  Untuk wilayah zona 1 eks Barumun meliputi Kecamatan Barumun Ulu Barumun,Lubuk Barumun dan Sosopan dipusatkan dilokasi Aula Hotel Grandika dengan jumlah 120 orang terdiri dari unsur ibu ibu pengajian ,tokoh masyarakat ,pemuda serta pelajar.

  Sedangkan untuk zona 2 eks Kecamatan Barumun Tengah meliputi kecamatan Barumun Tengah ,Huristak,Batang Lubu Sutam dan Sihapas Barumun,dipusatkan di Aula Hotel Barumun dengan jumlah peserta 100 dari kalangan pemilih pemula atau pelajar ,tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta Mahasiswa.

Selanjutnya untuk zona 3 eks Kecamatan Sosa meliputi Kecamatan Sosa,Batang Lubu Sutam serta Hutarajatinggi serta Barumun Selatan ,dipusatkan di Aula MTsN Sibuhuan,dengan jumlah peserta 100 orang dari unsur tokoh masyarakat,pemuda serta pelajar yang masuk kategori pemilih pemula.*