SERGAI-Cukup nekat  yang dilakukan kedua  pemuda  ini yakni M. Angga Kesuma alias Angga (19) dan Febri Adha Pangabean alias Febri (19) . Warga Dusun IV Pulau Tagor, Desa Kebun Ubi, Kecamatan Serba Jadi, Sergai ini akhirnya dijemput petugas Polsek Firdaus di lokasi kejadian.

Kedua pelaku  yang mengendarai sepeda motor merk Nasha tanpa plat polisi, ini akhirnya  jadi bulan -bulanan warga ketika melakukan perampasan  sebuah Handphone milik Leliana Sihombing (21) warga Dusun II duren rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Seirampah, Sergai. Tepatnya di Simpang Sei Parit, Dusun I, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Rabu (14/11/2018) Sekitar Pukul 13:00 WIB.

Kejadian berawal saat korban sedang duduk diatas sepeda motor yamaha N-max dengan No. pol. BK 2999 VBL miliknya, tepatnya di Simpang Sei Parit, Dusun I , Desa Sei Parit Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Kemudian datang sepeda motor tanpa plat nopol yang dikendarai kedua pelaku,tanpa basa basi tiba tiba kedua pelaku langsung merampas HandPhone merk Samsung milik korban dan pelaku langsung tancap gas untuk melarikan diri.

Namun korban tak mau kalah. Korban mengejar kedua pelaku, namun karena terkejar akhirnya pelaku menendang perut korban dan mengacam dengan pisau milik pelaku dan korban meminta pertolongan kepada warga.

Saat terjadi kejar kejaran  pelaku langsung membuang Hand phone milik korban dijalan dan berhasil ditangkap warga yang saat itu ikut mengejar dan langsung diserahkan ke Mako Polsek Firdaus.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Firdaus AKP, Ramsen Samosir melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Nelly isma membenarkan  Saat ini kedua tersangka dan berikut barang bukti diamankan ke Mako Polsek Firdaus.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 1 ( Satu) Unit Sepeda Motor Merk Nasha Tanpa Plat Nopol,1(Satu) Bilah Pisau Dapur tanpa Gagang Warna Putih, 2 ( Dua) Hand Phone Merk Nokia milik tersangka.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 tindak pidana pencurian dengan Kekerasan."ungkap AKP Nelly.*