LABURA - Dua pelaku pembobol Kantor Divisi II PT Andalas di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura dibekuk Polsek Aek Natas. Pasalnya, perusahaan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta karena telah kehilangan 1 unit mesin bor merk Shell. Pelaku TP (23) dan GH (25) berhasil diringkus petugas atas dasar Jhon Harapan Purba (55) dengan LP/225/XI/2018/Sek Aek Natas tanggal 10 November 2018, usai membobol kantor PT Andalas dan menggondol 1 unit mesin bor merek Shell.

Terungkapnya pencurian ini berawal pada Sabtu (10/11/2018) sekira pukul 05.00. Di mana, Jhon Harapan Purban mau membagi tugas kepada pegawainya seperti biasanya. Namun, saat melihat di dalam kantor divisi tersebut, dia sudah tak menemukan lagi 1 unit mesin bor merek shell, sehingga korban memberitahukan kepada satpam Juliawan.

Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Aek Natas, sehingga aparat kepolisian dan dibantu satpam PT Andalas melakukan lidik dan mendapat informasi ada 2 orang memikul bor dengan berjalam cepat.

Petugas pun langsung melakukan pencarian hingga kedua pelaku diamankan.

"Setelah intrograsi, keduanya mengaku bahwa mesin bor tersebut diambil dari dalam kantor divisi dengan membongkar engsel pintu jendela," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo, Senin (12/11/2018).

Pelaku pun akhirnya dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut.