SERGAI- Proyek Pembangunan saluran Drainase sepanjang 142 meter yang menelan biaya Rp 82.308.000 dengan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, tepatnya di Dusun C desa tanah merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai dipertanyakan.

Pasalnya, proyek yang baru 1 minggu dikerjakan kini terlihat sudah rusak, bahkan di papan plang proyek terlihat sangat simpel membuat cara nama nama kegiatan, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut diduga kurang berkualitas. Sabtu (10/11/2018).

Berdasarkan pantuan Gosumut.com,- di lokasi terlihat pembangunan proyek saluran drainase sepanjang 142 meter dengan biaya 80 juta lebih di Desa Tanah merah terlihat sudah rusak, bahkan pembangunan yang baru dikerjakan sebagian bahwa sudah terlihat roboh dan juga terkelupas di bagian atas.

Ironisnya ketika melihat papan plang proyek sangat berbeda dengan plang proyek yang biasa digunakan di pemerintah desa baik itu nama kegiatan, volume, sumber dana, Pelaksana dan nama lokasi. Namun proyek tersebut sangat terbilang praktis dan simpel hanya tertulis " Pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018." Pembangunan Saluran Drainase Panjang 142 M- Rp 82.308.000,-.

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan dalam pembangunan proyek saluran drainase di lokasi itu, bahkan dugaan kuat proyek tersebut kurang berkualitas alias dikerjakan asal jadi.

Saat ditanya Gosumut.com dari satu sumber dipercaya yang enggan disebut namanya itu mengakui mengetahui asal usul proyek tersebut.

"Gimana tak hancur, orang campuran semen sama pasir aja tidak sama," ucap sumber.

menurutnya, proyek saluran drainase yang baru satu minggu dikerjakan sudah terlihat rusak. Belum lagi saat air masuk maka saluran air itu semakin rusak parah.

Menanggapi hal ini, Gosumut.com mencoba konfirmasi Kades Tanah Merah, Ruslan melalui via whatsApp, namun sampai saat ini belum memberikan jawaban sampai berita ini dikirim kemeja redaksi.*