SERGAI-Penangkapan Pelaku inisial N alias Sarul alias Pak Engah (57) Warga Dusun III, Desa Lidah tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai berlangsung mulus . Pria ini diamankan tim Polsek Perbaungan karena kedapatan  melakukan perjudian jenis kim, Kamis (8/11/2018) sekitar pukul 23:45 WIB.

Pelaku yang sehari harinya bekerja sebagai centeng di PT. indah Pontjan ditangkap atas adanya informasi masyarakat tentang adanya perjudian jenis KIM disebuah warung kopi sehingga tim polsek perbaungan yang sudah mengetahui identitas pelaku langsung menuju  kelokasi untuk melakukan penangkapan.

Namun karena situasi berbaur bersama dengan warga sekitar, sehingga petugas yang menunggu hampir satu jam langsung masuk menerobos warung yang ramai pengunjung.

Namun pelaku sempat mengelak dengan berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara melemparkan Hand phone dan buku tebakan tapi karena kelihatan petugas akhirnya pelaku langsung diamankan," Ucap Kapolsek Perbaungan, AKP, Gandhi melalui Kasubag Humas Polres Sergai AKP, Nelly Isma, Jumat (9/11/2018).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai pecahan dua ribu rupiah sebanyak Rp 100.000,- ( seratu ribu rupiah ), 1 ( satu ) buah ball point merk pilot warna  hitam, 1 ( satu ) Unit Hand phone merk Nokia  warna hitam yang di dalamnya terdapat sms angka nomor pasangan judi kim, 1 ( satu ) buah buku tafsir mimpi joyo boyo, 1 ( satu ) buah buku tulis yang bertuliskan angka atau nomor pasangan judi kim. Ucapnya.

Setelah dilakukan introgasi kepada petugas bahwa pelaku mengakui  dan berterus terang kepada petugas bahwa bos (bandar) bernama inisial S alias Bater warga dusun II, Desa Sei Sijenggi, Perbaungan, Sergai.

Namun sayang, setelah di lakukan pengembangan di rumah yang diduga bos besar (bandar), petugas tidak menemukan pelaku inisial S alias Bater dirumahnya begitu dijuga ditempat mangkal pelaku (warung) juga tidak di temukan dan tidak beraktipitasnya sehingga petugas langsung membawa pelaku di Mako Polsel Perbaungan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Perbaungan guna dilakukan penyelidikan," tutupnya.*