PALAS-KPUD Kabupaten Padang Lawas (Palas) berkordinasi dengan Disdukcapil tentang warga binaan di rumah tahanan  Cabang Sibuhuan untuk warga yang sudah memiliki KTP dan KK.

Koordinasi itu bertujuan untuk memastikan jumlah warga binaan yang telah memiliki indentitas diri untuk didaftarkan sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang.

Kedatangan Komisioner KPUD Palas Atas Siregar, Divisi Proda didampingi Kasubagnya Erwin Siregar diterima langsung Kadis Dukcapil Palas Drs Bernawi Lubis diruang kerjanya Jum,at(9/11/2018).

   Komisioner KPUD Palas Atas Siregar Divisi Proda didampingi Kasubag Proda Erwin Siregar mengatakan, hasil koordinasi dengan Disdukcapil diperoleh data dari 90 warga binaan penghuni Cabang Rutan Sibuhuan hanya 75 orang yang telah memiliki NIK dan KK.

  Dikatakannya, untuk 15 orang warga binaan lainnya belum memiliki indentitas sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) ,sedangkan 75 orang akan dimasukan untuk proses daftar pemilih tetap (DPT).

 "Sesuai data Disdukcapil ,75 warga binaan telah memiliki indentitas diri secara lengkap,"kata Atas mengutip penjelasan Kadis Dukcapil Palas Drs.Bermawi Lubis.

Kata Atas, pihak KPUD juga meminta data pemilih potensial non DPT yang masih duduk di bangku sekolah tetapi telah berusia 17 atau berumur 17 tahun menjelang hari H Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

"Pihak Disdukcapil belum bisa memberikan jumlah pasti pemilih potensial ,karena saat ini pihaknya sedang melakukan perekaman kesekolah -sekokah "terang Atas Siregar.

  Ia menambahkan, Disdukcapil saat ini sedang gencar  melakukan jemput bola dengan mengunjungi  sekolah -sekolah untuk  melaksanakan perekaman terhadap siswa yang telah masuk kategori berusia 17 tahun.

  Pemilih potensial non DPT ini,tambah dia, sangat penting untuk diketahui jumlah pastinya karena sebagian pemilih pemula yang ikut berpartisipasi pada pemilu serentak tahun 2019 dan pada pemilihan  Pilpres dan Pileg nantinya,"ungkapnya.*