MEDAN-Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH memimpin pengamanan penertiban papan reklame di Kecamatan Sibolangit.

Pada penertiban tersebut, orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu itu didampingi Unsur Musyawarah Pimpinan Kerja (Muspika) Kecamatan Sibolangit antara lain Danramil 03 Sibolangit, Camat Sibolangit, Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Deliserdang, Dinas Pekerjaan Umum dan persoenl Polsek Pancurbatu. “Penertiban dilakukan terhadap papan reklame, baliho, spanduk dan tidak berizin yang ada di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Sibolangit,” ujar Kompol Faidir Chan SH MH menjawab GoSumut, Kamis, (8/11/2018).

Bongkar 5 Papan Reklame Tanpa Izin

Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini menerangkan, pada kesempatan tersebut, pelaksanaan pembokaran plang reklame maupun spanduk dilaksanakan oleh petugas Satpol PP Deliserdang berhasil membongkar tiga papan reklame kosong, papan reklame Rumah Makan Garuda dan reklame milik Swalayan Alfamart. “Seluruh papan reklame maupun plank yang dibongkar tersebut tidak memiliki izin,” terang Faidir.

Selain itu, mantan Wakapolsek Medan Timur ini menyebutkan, penertiban dan pembongkaran papan reklame berlangsung aman. “Situasi pada penertiban tersebut berlangsung aman dan terkandali tanpa ada kendala sedikit pun,” sebut Kompol Faidir Chan SH MH.