PALAS-Ribuan peserta ujian CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) menerima kenyataan pahit  karena terjebak nilai Passing Grade yang secara otomatis dinyatakan  tidak lulus  Seleksi Kompetensi Dasar(SKD).

  Sesuai Ketentuan Permenpan RB Nomor 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas passing grade untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) nilai minimal 143 poin,Tes Intelegensi Umum (TIU) nilai minimal 80 poin dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal nilai 75 poin.

Para peserta seleksi ujian dihadapkan  dengan dilematis  karena standart passing grade kelulusan yang ditetapkan pemerintah melalui Menpan RB relatif tinggi dan sulit untuk didapat peserta ujian CPNS.

"Kita  sudah mempersiapkan diri dan belajar dengan giat dengan usaha yang cukup untuk mendapat nilai yang baik , tetapi kenyataan belum juga berhasil karena harus memenuhui standart nilai passing grade yang ditetapkan,"ungkap Ilman Abadi Hasibuan dan Husein  Siregar diamini Ratusan peserta ujian CPNS yang gagal lolos SKD, dihari ketiga ,Rabu(7/11/2018).

Ditanya apa  yang paling menjadi tantangan  berat dalam seleksi CPNS tahun 2018 ini, ratusan peserta mengakui terbentur dengan  tingkat standar kelulusan (passing grade) yang ditetapkan relatif tinggi,sehingga fenomena ini menuai kritikan dari ribuan peserta seleksi CPNS.

Banyak peserta yang gagal di SKD ,sehingga tidak bisa melanjutkan tes SKB.Para peserta menilai kebijakan pemerintah keterlaluan dalam menetapkan nilai Passing grade kelulusan cukup Tinggi  tanpa memperhatikan kondisi psikologis dan geografis daerah.

Menurut sejumlah peserta ujian CPNS, untuk dapat lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus menguras pikiran secara ekstra keras,kalau tidak jangan pernah bermimpi menjadi CPNS.

  "Terdapat sejumlah peserta nilai TWK ,110 dan TIU nilai 100 tapi gagal di TKP hanya 142,  atau sebaliknya juga tetap tidak lolos passing grade," beber Ilman Abadi Hasibuan dan Husein  yang gagal lolos SKD dihari kedua  pelaksanaan Ujian CPNS Kabupaten Palas yang dipusatkan dilokasi SMKN 1 Barumun.

  Diakui Ilman dan Husein ,inilah  kenyataan pahit yang dirasakan rasakan pada pelaksanaan ujian CPNS tahun 2018,"karena  belum beruntung dan tidak lolos  SKD,kita harus legowo menerima kenyataan ini,"ungkap salah seorang peserta.

Mereka mengakui, seleksi kompetensi dasar CPNS kali ini memang berat ,ditambah kebijakan pemerintah menetapkan passing grade yang relatif tinggi," beber mereka sambil berlalu dari lokasi SMKN 1 Barumun dengan rasa kecewa karena tidak berhasil lulus SKD.

  Sekretaris BKPSDM Palas Amit Hadi Nasution SH mengatakan sampai hari keempat pelaksanaan Ujian CPNS ,hanya 18 orang yang lulus SKD dan memenuhi target nilai passing grade sesuai ketentuan Pemerintah

Tidak dipungkiri ,kata Amit , Ribuan CPNS  yang ikut tes telah banyak yang gugur dengan sendirinya karena nilai passing grade tidak dapat terpenuhi .

"Peserta seleksi Tes CPNS dapat melihat langsung hasil kemampuannya dilayar monitor TV yang disediakan Panitia Seleksi Daerah (Panselda),apakah lulus passing grade atau tidak sudah diketahui secara langsung dan transparansi,'sebut Amit.

Untuk pelaksanaan tes seleksi CPNS ,masih berlangsung dua hari lagi dan akan berakhir Sabtu (10/11/2018) "Sampai hari ketiga, jumlah peserta yang lulus hanya 15 peserta untuk formasi Guru, Kesehatan dan Teknis,"pungkasnya.*