BELAWAN-Polsek Medan Labuhan menyita Minuman Keras (Miras) saat menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KY2D) di wilayah hukumnya.

KY2D yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SIK didampingi Wakpolsek, AKP Ponijo tersebut dilakukan guna memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam KY2D ini, Polsek Medan Labuhan mengerahkan 35 personel gabungan terdiri dari Polisi Militer Angkatan Darat dan berhasil menyita minuman tuak dan beberapa botol miras. "Kita hanya mendapati minum tuak dan beberapa botol miras. Sedangkan pemilik kafe dibawa ke kantor untuk di ambil keterangan," ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SIK dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut, Kamis (8/11/2018).

Sasaran Senjata Tajam dan Narkotika

Lanjut dijelaskannya, kegiatan tersebut merupakan K2YD dengan sasaran senjata tajam dan Narkotika. "Jadi, tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya Narkotika dan asusila akan kita tindak. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman," jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.