SERGAI- Beredarnya penangkapan dua terduga bandar sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai), tepatnya Simpang Pertuna, Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Dari kedua yang terduga bandar sabu, petugas Satnarkoba Polres Sergai juga berhasil mengamankan barang bukti Narkotika Jenis sabu seberat 1 Kilogram.

Selain itu, menurut informasi kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Narkoba di Polres Sergai.

Untuk mencari kebenaran nama -nama pelaku yang terduga bandar sabu dan barang bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 1 Kilogram yang diamankan Satnarkoba Polres Sergai.

Gosumut.com mencoba konfirmasi Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui via WhatsApp dan membenarkan.

"Ya, bahwa dua terduga bandar sabu yakni inisial R dan A alias G ditangkap di sebuah warung Desa Tualang sekitar pukul 00.00," tutupnya. *