JAKARTA - Ditetapkannya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, mengundang keprihatinan Fahri Hamzah selaku koleganya sesama Pimpinan DPR.

"Tentu sebagai sahabat, saya prihatin dan mudah-mudahan dugaan ini tetap kita pandang dengan kaca mata hukum yang kita anut, yaitu praduga tak bersalah, sampai ditetapkan pengadilan. Kita memakai kaca mata hukum dan falsafat itu," ucap Fahri kepada awak media di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (30/10/2018).

Fahri juga mengatakan bahwa dia bersama rekan pimpinan DPR lainnya akan merapatkan penetapan tersangka tersebut, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Kita akan segera mengadakan rapat. Kebetulan besok rapat terakhir. Jadi masa sidang ini besok sebelum rapur selesai kami mengadakan rapim besok setelah paripurna untuk mengambil langkah-langkah diperlukan," lanjutnya.

Tak hanya itu, Fahri juga mengatakan akan segera bertemu dengan Taufik untuk mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut. Sehingga mereka bisa mendapatkan jawaban yang pasti dari Taufik.

"Kami akan mencoba bertemu dengan Pak Taufik untuk mendengarkan apa yang beliau lakukan. Sebab apa pun status dia sebagai pimpinan DPR tidak gugur oleh status tersangka," jelas politisi dari PKS itu.

Bahkan, Fahri mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Taufik sejak bebulan-bulan lalu, termasuk di group Whatsapp pimpinan, yang bersangkutan juga tidak aktif. "Pak Taufik akhir-akhir jarang datang ke kantornya," tambah Anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Meski demikian, Fahri memahami karena mungkin saja Taufik sedang disibukkan mengurus kasus hukum yang melibatkannya.

"Belum, belum (komunikasi). Memang, belakangan ini (Taufik) agak jarang ke kantor mungkin memenuhi proses hukum. Sudah beberapa bulan jarang sekali nampak," pungkasnya.***