KECELAKAAN pesawat Lion Air JT 610 jurusan Jakarta - Pangkal Pinang, menjadi duka bagi seluruh keluarga dan masyarakat. Begitu juga dengan Perdospi (Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan). Berikut ungkapan Ketua Umum Perdospi, Dr dr Wawan Mulyawan, SpBS, SpKP dalam siaran pers yang diterima, Senin (29/10/2018).

1. Perdospi sangat prihatin dengan terjadinya kecelakaan ini dan menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban. Kami akan menunggu hasil investigasi yg dilakukan KNKT terkait penyebab kecelakaan ini. Bagaimanapun dalam kecelakaan pesawat terbang, umumnya penyebab adalah multifaktorial, jarang sekali yang menjadi penyebab tunggal. Penyebab kesalahan manusia (human factor) hanyalah salah satu sebab saja yg mungkin terkait ataupun tidak terkait.

2. Terkait info yang saat ini kami dapatkan dari penerbangan JT 610 ini, kelihatannya pesawat masih dalam fase "take off" dan belum mencapai ketinggian untuk sesuai level yg direncanakan.

Kecelakaan saat take off memang merupakan penyebab kecelakaan terbanyak kedua selain saat "landing". Berdasarkan data yang ada dalam kecelaaan saat take off, umumnya dari multifaktorial yg ada, penyebab terbanyak adalah "technical error". Namun walaupun lebih kecil kemungkinan, faktor manusia/human factor masih mungkin terjadi.

3. Bahwa saat ini ada 3 investigator kecelakaan pesawat terbang di KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang merupakan anggota Perdospi:
- dr Hidayat, SpB, SpKP (aktif)
- dr Djunadi, MS, SpKP (aktif)
- dr Herman Muljadi, MS, SpKP

Sehingga dalam hal ini Perdospi telah mengerahkan SDM untuk menyelidiki kejadian-kejadian kecelakaan pesawat udara, termasuk kecelakaan Lion Air ini. Ketiga para anggota Perdospi yang berada di KNKT tersebut sudah diminta "stand by" oleh KNKT jika sewaktu-waktu harus diberangkatkan ke lokasi kecelakaan untuk menjadi investigator di bidang Human Factor.

4. Perdospi concern terhadap upaya meminimalisir kecelakaan pesawat dari sisi human factor dengan melakukan pemantauan kesehatan para pilot oleh anggota Perdospi baim di Balai Hatpen, sebagai Designated Aviation Medical Examiner (DAME), maupun di KKP, bandara- bandara dan maskapai penerbangan.

5. Perdospi merekomendasikan agar setiap maskapai penerbangan memiliki SDM Kedokteran Penerbangan (SpKP) untuk meminimalisir human error dalam kecelakaan penerbangan.