BATUBARA-Pengadaan Alat Pembakar Limbah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batubara diduga menghabiskan dana sebesar 1,2 miliar rupiah dinilai ‘mubazir’.

Oleh sebab itu, Dinkes Kabupaten Batubara kembali menjadi sorotan masyarakat. Sebab, belum usai soal gaji 25 honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang memasuki 10 bulan tidak dibayar, pengadaan 6 unit alat kesehatan untuk Puskesmas yang dinilai mubazir tersebut semakin menambah catatan panjang tentang buruknya kinerja Dinkes Batubara.

Menurut sumber terpercaya kepada wartawan Minggu (28/10/2018) menyebutkan, pengadaan alat tersebut merupakan program Dinkes TA anggaran 2016.

Untuk satu unit alat yang dilengkapi dengan pembangunan tempat mesin pembakar limbah, diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 200 juta rupiah. "Alat tersebut ada di 6 Puskesmas di lingkungan Dinkes. Nilai per-unitnya diperkirakan Rp 200 juta rupiah. Terkesan mubazir sebab sejak diadakan hingga kini alat tersebut tidak difungsikan," kata sumber.

Menurutnya lagi, tidak difungsikan alat tersebut diduga karena izin operasional tidak dimiliki. "Alat tersebut tidak dapat difungsikan diduga karena tidak memiliki izin sebab limbah yang akan dimusnahkan termasuk limbah beracun yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, " ungkapnya.

Diduga Tanpa Perencanaan

Menanggapi hal itu, Ketua aktivis penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Penindasan Rakyat (PEMARA) Kabupaten Batubara, Mhd Azmi Akbar, angkat bicara.

Dikatakan Akbar, pengadaan alat yang menggunakan anggaran negara mencapai miliaran rupiah namun tidak dapat difungsikan mengindikasikan program tersebut tanpa perencanaan matang dan berpotensi kerugian negara. "Kita akan melakukan investigasi dan akan mengusut kasus pengadaan alat tersebut. Kita tidak menginginkan adanya kebijakan dinas yang keliru dan berakibat keuangan negara dirugikan," kata ketua PRMARA.

Sayangnya, hingga petang pihak berkompeten di Dinkes Batubara belum berhasil dikonfirmasi.