BATUBARA-Harapan 25 tenaga honorer di RSUD Batubara untuk menerima 10 bulan gajinya pupus bulan ini.

Sebab tampaknya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara tidak bisa membayarkan gaji para pekerja karena alasan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perubahan nomenklatur pembayaran honor belum selesai. "Setelah ditelepon, Asisten III Pemkab Batubara, Attaruddin bilang gaji kami tidak bisa dicairkan bulan ini. Masalahnya perbup belum selesai," ujar Ashari, salah seorang honorer di RSUD, kepada wartawan, Minggu (28/10/2018).

Menurut Ashari, saat pihaknya menggelar aksi di kantor bupati Batubara pada hari Senin lalu, Attaruddin berjanji akan menyelesaikan masalah gaji yang tertunda selama 10 bulan di bulan Oktober ini. "Katanya akan dibayar bulan ini. Tetapi setelah ditanya janji itu molor. Attaruddin bilang pembayaran gaji kami paling lama bulan November ini," imbuh Ashari.

Hanya Sekedar Plasebo

Menanggapi molornya pembayaran gaji 25 hororer di RSUD Kabupaten Batubara membuat Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (AMPERA) Kabupaten Batubara, Ahmad Fatih Sultan, berang.

Ahmad Fatih menilai, janji Attaruddin saat menyahuti aksi massa hanya sekedar 'plasebo' atau diistilahkan sebatas penenang. "Ini menunjukkan kesan ketidakprofesionalan seorang pejabat publik. Yang dituntut massa ketika itu bukan bahasa penenang, tapi pencairan honor mereka yang 10 bulan tidak dibayar," imbuhnya.

Menurut Sultan, tipe oknum-oknum pejabat yang dinilai tidak peduli akan nasib rakyat patut dievaluasi dan bila perlu secepatnya 'dirumahkan'. "Sebab, soal gaji berkaitan dengan urusan perut. Jadi, jangan asal berjanji jika tidak bisa menepati. Jangan biarkan rakyat menderita, dan jangan pancing amarah orang yang sedang 'lapar'," imbau ketua AMPERA ini.