MEDAN - Ratusan pendemo yang berasal dari masyarakat Mandailing Natal (Madina) dan mahasiswa geruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang berada di Jalan A.H Nasution, Selasa (23/10/2018). Kehadiran mereka di sana untuk menuntut usut tuntas sumber dana pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu yang berada di Kabupaten Madina.

Ratusan pendemo ini duduki Kantor Kejatisu sejak pukul 13.00 wib. Terlihat sejumlah pendemo membawa spanduk yang bertuliskan dengan tuntutan agar kejatisu tuntaskan kasus Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu yang berada di Kabupaten Madina dengan dugaan kerugian uang negara senilai 20 Miliar.

“Kita hadir untuk yang kesekian kali. kami ingin menyampaikan aspirasi menyampaikan hal yg secara kasat mata orang-orang awam saja mengerti bahwa ada pencurian uang negara. Di mana ada bupati yang mengklaim pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Batu dengan uang pribadinya padahal memakai uang negara,” teriak Rahman Simanjuntak selaku Koordinasi Aksi dari Lembaga Informasi Perjuangan Rakyat Sumut (Lipra Sumut) yang turut dalam aksi demo hari ini.

Menurutnya, aksi ini sudah kedua kali ini sejak Desember 2017 dimana kasus dugaan korupsi Pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri -siri Syariah Kab. Madina diadukan ke Kejati Sumut. Kemudian Kejatisu melakukan pemanggilan para SKPD Pemda Madina dan sejumlah diduga para kontraktor dimintai keterangan.

Pada bulan April 2018 Kejatisu membentuk tim bersama unsur dari BPKP Sumut, melakukan audit investigasi di lokasi taman Raja Batu dan Tapian Siri-Siri Syariah di Mandailing Natal dan sudah selesai mereka laksanakan.

Namun, sampai saat ini, sejak tim investigasi melakukan audit di kedua taman tersebut belum ada perkembangan, bahkan status hukum kasus tersebut masih penyelidikan menurut keterangan pihak Kejatisu bahwa, hasil audit investigasi dari BPKP belum juga diterima.

“Kami jauh dari kampung halaman, kami tidak minta uang kami minta keadilan. Tidak minta uang. Kejaksaan jangan tutup mata,” teriaknya dan apabila aksi mereka didiamkan pihaknya akan nekat sweeping ke dalam menemui Kepala Kejati Sumut.

Sampai saat ini, pendemo masih menduduki Kantor Kejatisu sehingga membuat ruas jalan menuju Arah Simpang Pos macet dan kendaraan diarahkan oleh petugas kepolisian menjadi satu arah melalui jalan yang menuju Amplas.