BATUBARA-Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batubara dimutasi dari dalam jabatan adminiatrator, pengawas di lingkungan Pemkab Batubara.

Pemberhentian, pengangkatan dan pemindahan ASN tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Batubara Nomor : 435/BKD/2018 tanggal 16 Oktober 2018.

Plt Bupati Batubara Harry Nugroho dalam amanatnya mengatakan, mutasi merupakan hal yang biasa guna pengembangan karir ASN dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. "Jabatan adalah amanah yang sewaktu-waktu dapat dicabut. Oleh karena itu emban amanah tersebut dengan penuh tanggungjawab," katanya di Aula Kantor Bupati Batubara, Selasa, (23/10/2018).

Dari proses pelantikan 40 ASN pada eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Batubara itu, Ngatirun, SH diangkat menjadi Camat Datuk Lima Puluh.

Sebelum diangakat dalam jabatan baru tersebut, ia menjabat sebagai Kepala bidang (Kabid) rehabilitasi sosial pada dinas sosial Kabupaten Batubara.

Sementara Safril, SPdi yang sebelumnya sebagai Kepala bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin pada dinas sosial menjabat sebagai Kepala bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja.