LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu terus melakukan pemberantasan premanisme dan tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan agar terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam tiga pekan terakhir ini, Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Frido Situmorang telah menyikat 65 pelaku tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Labuhanbatu.

"Dalam tiga pekan terakhir ada 65 pelaku kejahatan jalanan yang telah kita amankan dari 56 Kasus yang kita tangani," Kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang dalam paparannya di Halaman Satreskrim Mako Polres Labuhanbatu, Senin (22/10/18) siang.

Dari 56 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Labuhanbatu, terdiri dari 16 kasus 3C dengan jumlah 25 tersangka, 8 kasus perjudian dengan 8 tersangka, dan 32 kasus premanisme dengan 27 tersangka.

"Untuk kasus premanisme ada 32 kasus. Namun yang kita sidik hanya 5 kasus dengan jumlah tersangka 5 orang, sementara 27 orang kita lakukan pembinaan," papar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya Labuhanbatu Raya agar selalu waspada dalam beraktivitas.

"Untuk mengantipasi terjadinya tindak kejahatan, sebaiknya kita hindari hal-hal yang dapat membuat kesempatan bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya. Apabila bepergian sebaiknya jangan tonjolkan barang berharga. Jika menggunakan tas, jangan dibuat di belakang, gunakan jaket, selain menyembunyikan barang berharga Anda, juga dapat melindungi Anda," imbaunya.