BELAWAN-Gara-gara kedapatan mencuri kabel antena penangkal petir di Rusunawa Tanjung Mulia, Medan Deli, warga Tanjung Mulia babak-belur dimassa.

Informasi yang dihimpun, maling apes tersebut bernama Feri Nasution (23) warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Blok-C, Jalan Kayu Putih Nomor 220 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Saat beraksi seorang diri, tersangka yang kedapatan mencuri langsung diteriaki warga.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga lainya yang langsung menghakimi pelaku hingga babak-belur setelah berhasil diamankan.

Beruntung bagi tersangka, petugas Polsek Medan Labuhan yang memperoleh informasi tentang kejadian tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari amuk massa.

Kini, pria pengganguran tersebut harus merasakan pengabnya rumah tahanan Mapolsek Medan Labuhan. "Awalnya saya curiga dengan pelaku yang memanjat antena tersebut. Setelah dilihat, ternyata benar ia melakukan pencurian," ujar Devi, warga Rusunawa di lokasi kejadian, Sabtu (20/10/2018).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan yang dikonfirmasi GoSumut membenarkan bahwa mengamankan pelaku pencurian tersebut. "Benar. Pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lanjut," tandasnya.