JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu mengungkapkan tentang pentingnya peranan media mainstream sebagai pilar keempat dalam tatanan demokrasi di Indonesia.

"Yang jelas media, baik itu media cetak, media elektronik, TV dan radio, itu dalam konstelasi demokrasi, merupakan pilar demokrasi keempat, artinya betapa pentingnya media dalam tatanan demokrasi kita," kata Ferdinandus di sela-sela diskusi publik bertajuk 'Tahun Politik, Media Menangkal Hoaks dan Fitnah' yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Media mainstream, lanjut Ferdinandus, juga menjadi acuan ditengah maraknya kasus hoaks yang tersebar lewat media sosial (medsos) di tahun-tahun politik ini.

"Bahwa hari-hari ini, bahwa zaman ini media sosial tumbuh begitu pesat bahkan kadang-kadang, seakan-akan mengalahkan media mainstream, tapi kita pastikan bahwa media sosial itu akan berlalu," ujarnya.

"Artinya, media cetak dan media elektronik yang adalah media mainstream, justru harusnya menjadi acuan, menjadi rujukan utama jika terjadi masalah atau kemungkinan adanya hoaks," sambung Ferdinandus.

Karenanya, ia menegaskan, dalam menangkal informasi hoaks, media mainstream haruslah terdepan untuk menyampaikan kepada publik bahwa informasi yang beredar adalah kabar bohong.

"Jadi media mainstream fungsinya adalah media untuk menjadi rujukan jika sebuah informasi itu adalah hoaks atau fakta," jelas Ferdinandus. ***