PEKANBARU - Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu) Riau terus menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran pada deklarasi dukungan sejumlah kepala daerah di Riau kepada calon Presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Rabu, (10/10/2018) lalu. Hari ini, Minggu (14/10/2018), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin dimintai keterangan terkait izin yang diberikan oleh KPU dalam acara tersebut.

Datang ke kantor KPU Riau didampingi Komisioner KPU Ilham Yasir, Ketua KPU Nurhamin diminta menjawab 36 pertanyaan yang sudah disiapkan.

36 pertanyaan itu terkait dengan perizinan dan prosedur-prosedur lainnya.

"Banyak pertanyaan yang kita ajukan ke KPU, selama 1 jam, seputar apakah kegiatan deklarasi termasuk kategori kampanye, dan pertanyaan lainnya. Hasilnya belum bisa kita sampaikan," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Minggu (14/10/2018). ***