BELAWAN-Polres Pelabuhan Belawan memaparkan sejumlah kasus tindak pidana kejahatan hasil operasi dalam sepekan terkahir di wilayah hukumnya.

Kasus yang dipaparkan tersebut ialah pencurian dengan kekerasan (Curas), pencabulan dan judi Jackpot.

Dalam pengungkapan itu, seorang pelaku Curas, dua pencabulan, tiga pelaku terkait judi Jackpot, dan enam pelaku perjudian kartu Joker berhasil diamankan.

Dari sejumlah pengungkapan ini, selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 4 mesin Jackpot beserta 176 koinya, uang sebesar Rp. 1.583000, dan lima puluh dua set kartu Joker. "Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SH SIK, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Pama, Wakpolsek Medan Labuhan, AKP Ponijo dan Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan dalam siaran persnya seperti dihimpun GoSumut di Aula Satya Wiratama Polres Pelabuhan Belawan, Jalan Raya Pelabuhan, Bagan Deli, Sumatera Utara, Jumat (12/10/2018).

Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini menegaskan, operasi yang dilaksanakan tersebut sebagai tindak lanjut dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH. "Ini merupakan instruksi dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH untuk menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif," tegas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra SIK menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan.

Apalagi jika hal itu membahayakan petugas dan masyarakat. "Semua tindak kejahatan yang sifatnya sudah merampok, membahayakan masyarakat, apalagi membahayakan anggota, ya dilakukan tindak tegas dengan upaya pelumpuhaan sesuai prosedur," tegas AKP Jerico Lavian Chandra SIK.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Sat Reskrim Polres Pelabuhan ini juga mengingatkan kepada pelaku kejahatan untuk berfikir melakukan aksinya di wilayah hukumnya. "Saya tegaskan, kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sebab, Polres Belawan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandit jalanan yang telah meresahkan masyarakat," tandas Alumnus Akpol Tahun 2008.